Meghan Markle Hilangkan Namanya di Akta Kelahiran Archie Harrison

Pihak Meghan Markle dan Pangeran Harry mengungkapkan ada campur tangan pihak kerajaan di balik penghilangan nama sang ibu di akta kelahiran Archie Harrison.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 01 Feb 2021, 10:53 WIB
Meghan Markle, Pangeran Harry, dan Archie saat tur kerajaan di Afrika Selatan. (HENK KRUGER / POOL / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Meghan Markle ketahuan menghilangkan namanya di akta kelahiran sang putra, Archie Harrison, sekitar sebulan setelah akta tersebut didaftarkan. Ia hanya menyematkan gelar bangsawannya di dokumen kelahiran tersebut, yakni Her Royal Highness the Duchess of Sussex.

Langkah tersebut berbeda dengan yang diambil keluarga Cambridge, nama Kate Middleton tetap tertera pada akta kelahiran anak-anaknya. Tetapi, tindakan itu juga bisa dipandang cara Harry mendekatkan Meghan dengan ibunya yang selalu menggunakan Her Royal Highness the Princess of Wales.

Baik Meghan maupun Harry tidak berkomentar atas permintaan konfirmasi The Sun, Minggu, 31 Januari 2021. Namun, reporter kerajaan Omid Scobie yang juga penulis buku biografis Finding Freedom, mengunggah pernyataan dari juru bicara pasangan tersebut pada Minggu malam.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa keputusan mengubah nama pada akta kelahiran Archie merupakan perintah dari istana, bukan permintaan Meghan Markle ataupun Pangeran Harry. Sementara, pihak istana tak menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Meghan dan Harry tersebut.

Archie lahir pada 6 Mei 2019. Kelahirannya baru didaftarkan pada 17 Mei 2019. Saat itu, nama Rachel Meghan tertera sebagai ibu dari Archie.

Tetapi pada 5 Juni 2019, beredar rumor bahwa terjadi pertengkaran antara Harry, sang kakak, dan pasangan mereka. Beberapa hari kemudian, pasangan Sussex tak lagi bergabung dalam kegiatan amal bersama. Beberapa bulan kemudian, mereka memutuskan mundur sebagai anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.

Load More

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tanda-Tanda Awal?

Pangeran Harry dan Meghan Markle, bersama anak mereka Archie yang berusia 8 bulan, akan membagi waktu antara Inggris dan Amerika. Mereka akan tetap melaksanakan tugas untuk Ratu Elizabeth II dan petugas Kerajaan. (Photo by HENK KRUGER / POOL / AFP)

Langkah yang diambil Meghan dan Harry menarik perhatian sejumlah ahli. Mantan sekretaris pers Ratu Elizabeth II, Dickie Arbiter mengatakan, "Mungkin itu adalah tahapan awal dari rencana mereka."

Sementara, Lady Colin Campbell menilai amandemen pada akta lahir itu sebagai sesuatu yang luar biasa. "Dan membuat orang bertanya-tanya tentang apa yang pasangan Sussex itu pikirkan."

Ahli kerajaan Ingrid Seward menambahkan perubahan nama pada akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, ia menyebut penghilangan nama sebagai sesuatu yang luar biasa.

"Mungkin ini tanda lain yang menunjukkan bahwa mereka benar-benar ingin melakukan sesuatu berbeda dari pasangan Cambridge," ujarnya, dikutip dari The Sun, Senin (1/2/2021).


Mundurnya Meghan dan Harry

Infografis Pangeran Harry dan Meghan Markle Mundur. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya