Liputan6.com, Deli Serdang Warga di kawasan Jalan Makmur, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan peristiwa seorang suami bakar istri. Pemicunya diduga akibat cemburu.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dialami oleh Rani. Akibat perbuatan suaminya, wanita 20 tahun ini mengalami luka bakar cukup serius, dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah mereka, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Minggu, 31 Januari 2021.
Baca Juga
Advertisement
Penuturan seorang saksi mata, Lina menyebutkan, peristiwa itu diketahuinya berdasarkan teriakan orang tua korban. Mendengar teriakan, dirinya bersama warga lainnya berdatangan dan melihat api membakar korban.
"Kami (bersama warga) berusaha memadamkannya," kata Lina.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sudah Menikah 4 Tahun
Diakui saksi, belakangan ia dan warga lainnya mengetahui bahwa korban diduga sengaja dibakar suaminya bernama Junanda. Pria 21 tahun itu sempat berhasil ditangkap warga, namun berhasil kabur.
Sepengetahun Lina, antara korban dan pelaku sudah menikah selama 4 tahun, tapi belum dikaruniai anak. Bahkan sepengetahuannya juga korban sering mengalami kekerasan dari suaminya.
"Sudah sering saya dengar (KDRT)," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan Junanda terhadap istrinya, pihak keluarga Rani telah membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Advertisement
Pelaku Ditangkap
Tekab Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan langsung bergerak mengejar pelaku. Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan, suami pembakar istri terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.
"Usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, diboyong ke kantor polisi untuk proses hukum," kata Jhon, Senin (1/2/2021).