Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan setiap harinya berdasarkan laporan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.
Per data hari ini, Senin (1/2/2021), ada penambahan 10.994 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Advertisement
Total akumulatifnya terdapat 1.089.308 orang di Indonesia sampai kini yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.
Terkait kasus sembuh pada hari ini bertambah 10.461 orang. Sehingga sampai saat ini, ada 883.682 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.
Untuk kasus meninggal dunia terdapat penambahan 279 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya ada 30.277 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia hingga kini.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 31 Januari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini pukul 14.00 WIB.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harapan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, berharap vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa dimulai pada April 2021.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan setelah penyuntikkan vaksin Covid-19 kepada para tenaga layanan publik.
Untuk vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga layanan publik rencaanya akan dimulai pada Maret 2021. Sasarannya termasuk TNI dan Polri.
"Satu bulan sesudah (vaksinasi) pelayanan publik dimulai, diharapkan pada pertengahan atau akhir April 2021 kita sudah bisa mulai membuka vaksinasi terhadap masyarakat umum," kata Budi saat dialog Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit, ditulis Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut, Budi menekankan, vaksinasi Covid-19 akan terus dikejar sampai semua target sasaran penerima dapat divaksin.
Upaya ini demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) 70 persen dari populasi penduduk Indonesia.
"Kita kejar secepat-cepatnya bisa menyuntik sebanyak-banyaknya vaksin Covid-19 ke seluruh target (sasaran) Indonesia. Kenapa lebih cepat? Karena sampai sekarang kita belum tahu vaksin ini kekebalannya dapat bertahan sampai berapa lama," kata Budi Gunadi.
"Target vaksinasi mengambil waktu kira-kira 12 bulan. Diharapkan dalam waktu 12 bulan ini bisa 70 persen dari rakyat Indonesia yang menjadi target vaksinasi Covid-19 usia di atas 18-59 tahun bisa menerima vaksin Covid-19," Menkes Budi menekankan.
Vaksinasi Covid-19, lanjut dia, penting sebagai upaya melindungi seluruh masyarakat. Vaksinasi bukan hanya untuk melindungi diri sendiri.
"Saya ingin menegaskan, vaksinasi Covid-19 itu upaya kita melindungi seluruh rakyat Indonesia, melindungi seluruh umat manusia di dunia ini," kata Budi.
"Jadi, vaksinasi Covid-19 bukan suatu program yang bersifat individualis. Ini (vaksinasi) sebenarnya program bersifat sosialis, karena sangat menentukan demi keselamatan dan kemaslahatan seluruh umat manusia di dunia," jelas Budi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Varian Baru Virus Covid-19 Lebih Mematikan?
Advertisement