Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY membeberkan siapa saja para pelaku gerakan pendongkelan paksa atau pengkudeta kursi ketua umum Partai Demokrat. Menurutnya, dari kesaksian para kader diterimanya dalam berita acara pemeriksaan, ada dua golongan.
"Pertama, pelaku yang berasal dari kader partai dan kedua mereka yang berasal dari nonkader partai," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat yang disiarkan secara daring, Senin (1/2/2021).
Advertisement
Terhadap pelaku internal, AHY menyebut lima latar belakang sosok. Pertama, seorang kader Demokrat aktif, kedua, seorang kader yang sudah enam tahun tidak aktif, ketiga, satu orang mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan keempat adalah seorang mantan kader yang sudah keluar dari partai tiga tahun lalu.
"Sedangkan non kader, adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan yang sekali lagi sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasinya ke Presiden Joko Widodo," tegas AHY.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Klarifikasi ke Jokowi
AHY menegaskan akan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menelisik kebenaran dugaan terkait kasus ini. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi sebagai klarifikasi.
"Tentunya kami tak mudah percaya dan mengedepankan azas praduga tak besalah, oleh karena itu, tadi pagi saya sudah kirimkan surat resmi kepada Yang Terhormat Pak Presdien Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan," AHY menandasi.
Advertisement