Stafsus Angkie Yudistia Bahas Komisi Nasional Disabilitas dengan Kemenkumham

Staf Khusus Presiden (SKP) Angkie Yudistia menyampaikan harapannya kepada Prof. Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Prof Eddy selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM agar dapat mengakomodir teman-teman disabilitas melalui aturan-aturan yang sesuai dengan hukum

oleh Fitri Syarifah diperbarui 01 Feb 2021, 21:11 WIB
Potret Angkie Yudistia (sumber: instagram/angkie.yudistia)

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Presiden (SKP) Angkie Yudistia menyambangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Dalam kesempatan itu, Angkie menyampaikan harapannya kepada Prof. Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Prof Eddy selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM agar dapat mengakomodir teman-teman disabilitas melalui aturan-aturan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. 

“Kehadiran saya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini khusus untuk membahas Komisi Nasional Disabilitas dari sisi hukum bersama Prof. Eddy selaku Wamen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mengingat sejauh ini Presiden telah menerbitkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden dalam ranah penyandang disabilitas” ujar Angkie melalui keterangan pers, Senin (1/2/2021).

Hal ini menurut Angkie sesuai dengan amanah dan arahan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa yang utama adalah komisi ini dapat mengakomodir semua harapan dari para penyandang disabilitas agar mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

“Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis, sebagai lembaga non-struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Presiden mengharapkan Komisi Nasional Disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk pelaksanaan visi besar atas penyandang disabilitas.”

 

Load More

Simak Video Berikut Ini:


Menaungi penyandang disabilitas

Angkie juga berharap dengan adanya komisi yang menaungi penyandang disabilitas dapat memberi kesempatan penyandang disabilitas berkontribusi dalam membangun negara ini sesuai kompetensi mereka. Dengan begitu dapat mempercepat proses implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), salah satunya yaitu meningkatkan ekonomi inklusif di dalam masyarakat meski dilanda pandemi covid-19.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode 2021-2026 telah secara resmi membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas dan non disabilitas, baik dari kelompok praktisi, akademisi, profesional maupun masyarakat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode tahun 2021-2026. Nantinya panitia seleksi akan memilih 7 orang yang akan diajukan oleh Menteri Sosial kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dilantik.


Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya