Bertemu Jokowi, Ombudsman Lapor soal Limbah APD hingga ASN Bermasalah

Pada akhir masa jabatan, para komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016-2021 bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2021, 17:14 WIB
Gedung Ombudsman RI (Liputan6.com/Setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pada akhir masa jabatan, para komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016-2021 bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).

Menurut anggota Komisioner Ombudsman Andrianus Eliasta Meliala, dalam pertemuan tersebut pihaknya melaporkan hasil kerja selama masa jabatan serta memberikan beberapa isu yang harus jadi perhatian Jokowi.

"Kami melaporkan hasil kerja kami dan beberapa isu yang perlu menjadi perhatian Presiden," ujar Andrianus saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/2/2021).

Dia menjelaskan, beberapa hal yang dilaporkan kepada Jokowi, salah satunya tingkat kepatuhan pada standar layanan yang masih bermasalah.

Kemudian, kata Andrianus, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melalaikan tugas dan pelayanan sehingga membuat publik menjadi korban.

"Misalnya kepastian waktu layanan yang rendah, adanya pungutan yang tidak resmi, perlakuan yang berbeda-berbeda," ucap dia.

Tidak hanya itu, menurut Andrianus, Ombudsman juga melaporkan terkait masalah investasi mobil listrik yang masih terkendala perizinan. Hingga masalah limbah Alat Pelindung Diri (APD) yang kini sudah tidak terkendali.

"Masalah limbah APD yang sekarang sudah tak terkendali," kata Andrianus.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjadi Ketua Pelaksanaan Program Percepatan Stunting di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

Andrianus kemudian menyampaikan Jokowi akan menindaklanjuti terkait beberapa laporan tersebut.

Walaupun demikian, dia enggan merinci apa saja yang akan dilakukan Jokowi dalam menindak laporan tersebut.

"Beliau setuju dengan apa yang kami katakan dan akan menindaklanjutinya," jelas Andrianus.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber : Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya