Liputan6.com, Jakarta - Kasus penularan virus Corona atau Covid-19 masih terus berlangsung di Indonesia secara signifikan setiap harinya. Ada penambahan sebanyak 10.994 orang dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (1/2/2021).
Sehingga total akumulatif hingga kini, terdapat 1.089.308 kasus. Lalu, ada 10.461 orang pada hari ini dinyatakan sembuh dengan total kumulatif sebanyak 883.682 orang.
Advertisement
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan, terdapat dua provinsi yang melaporkan nol kasus covid-19. Kedua provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat dan Jambi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menanggung semua pembiayaan pasien Covid-19. Hal ini seperti tertera dalam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Bayar
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan bahwa peran BPJS Kesehatan hanya membantu Kemenkes untuk melakukan verifikasi klaim untuk dibayarkan.
"Tidak dibenarkan pada masyarakat membayar atau juga tidak dibenarkan ada rumah sakit yang menarik uang dari pasien COVID-19," ujarnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 dikutip pada Kamis (28/1/2021).
Namun, Abdul Kadir mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan yang mengharuskan pasien dan keluarganya membayar biaya perawatan. Misalnya, keinginan pasien dan keluarga untuk mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas.
Advertisement