11 Bulan COVID-19 di Indonesia, Jubir Reisa Ingatkan Tahapan Isolasi Mandiri

Terkait perkembangan COVID-19 pada yang telah memasuki bulan ke-11, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar masyarakat turut mendukung upaya 3T jika memang menjadi kontak erat dengan pasien konfirmasi positif Corona.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 01 Feb 2021, 18:28 WIB
Pasien yang berstatus OTG melakukan cek kesehatan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Kegiatan olahraga tersebut rutin dilakukan setiap pagi hari untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien yang menjalani isolasi mandiri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki bulan ke-11 COVID-19 di Indonesia, pandemi masih belum berlalu. Pada hari ini, 1 Februari 2021, tercatat ada 175.349 kasus aktif di Tanah Air.

Terkait perkembangan COVID-19 yang telah memasuki bulan ke-11, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar masyarakat turut mendukung upaya 3T jika memang menjadi kontak erat pasien konfirmasi positif Corona.

"Agar penanganan cepat bisa dilakukan dengan segera," ucap Reisa dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 1 Februari 2021.

Selain itu, Reisa juga menyampaikan, individu yang terkonfirmasi positif namun dianggap tanpa gejala dan memilih untuk isolasi mandiri perlu memahami tahapannya.

"Penting untuk dipahami, tahapan isolasi mandiri. Ingat tiga langkah berikut ini, pertama, isolasi mandiri sebaiknya merujuk pada nasehat dokter, bukan atas keputusan pribadi. Kondisi kesehatan pasien harus diketahui secara lengkap oleh dokter sebelum ia bisa menyarankan untuk isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit," tutur Reisa.

 

Simak Juga Video Berikut Ini


Meski Merasa Sehat-Sehat Saja Harus Intens Berkonsultasi

Aktivitas pasien Covid-19 saat menjalani perawatan di Pusat Rawat Isolasi Khusus Mandiri di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (23/9/2020). Hingga saat ini tercatat sebanyak 15 pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 menjalani isolasi mandiri. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kedua, meski pasien merasa sehat-sehat saja dan tidak ada gejala atau keluhan, Reisa mengatakan, pasien tetap harus intens berkonsultasi pada dokter. Menurutnya, hal tersebut telah dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan dalam panduan revisi kelima Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang berbunyi: bahwa pasien harus dipantau oleh petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas untuk komunikasi dan konsultasi.

Disarankan, pasien melakukan konsultasi melalui telemedicine. Hal tersebut guna memastikan kondisi pasien stabil selama melakukan isolasi mandiri.

"Jangan sampai telat untuk mengambil tindakan, karena dampaknya bisa sangat berbahaya," ucap Reisa.

Ketiga, bagi mereka yang sudah diketahui mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, maka obat-obatan dan terapi yang disarankan dokter tetap harus tersedia dan disiplin dikonsumsi.

"Konsultasikan dengan dokter apabila ingin mengonsumsi suplemen atau terapi non-medis. Pastikan sesuai dengan kondisi kita agar tidak berdampak memperparah keadaan."

Selebihnya, menurut Reisa, pasien diimbau menenangkan pikiran dan menerapkan pola hidup sehat.

 


Infografis

Infografis Siapa yang Perlu Cek Corona ke RS? (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya