Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.
Dalam salah satu adegan yang digelar, ada tim penyidik KPK yang memerankan Indra Rukman dan Rajif Amin. Indra Rukman merupakan anak dari Politikus Golkar Andi Rukman Karumpa. Namun keberadaan pemeran Indra Rukman dan Rajif Amin tak lama dalam reka adegan tersebut.
Advertisement
Pemeran Indra dan Rajif hanya disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.
Dalam adegan juga masih terlihat adanya pengusaha Harry Van Sidabukke dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensoso Matheus Joko Santoso. Setelah adegan tersebut difoto, kemudian pemeran adegan dibubarkan dan dilanjutkan ke adegan sebelumnya.
Dalam adegan hanya terlihat kejadian tersebut dilakukan pada Juli 2020. Adegan tersebut merupakan rekonstruksi yang ke sembilan, dan tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp 100 juta di ruangan Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos.
Pada adegan sebelumnya, memperlihatkan penyerahan uang dari Harry Sidabukke Matheus Joko Santoso. Penyerahan uang suap itu disaksikan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rekonstruksi di Gedung KPK
Diketahui, KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang digelar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut.
"Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Advertisement