Liputan6.com, Jakarta - Kabar soal selebgram berinisial AK yang ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan narkoba menjadi Top 3 News hari ini.
Penangkapan AK itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin, 1 Februari 2021. Menurut Yusri, AK diciduk pada 27 Januari 2021 lalu.
Advertisement
Sementara itu, belasan hingga puluhan juta vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca diperkirakan tiba di Indonesia pada kuartal I 2021.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksin Covid-19 itu tiba melalui skema kerja sama multilateral Aliansi Vaksin Dunia (Global Alliance for Vaccine and Immunization/GAVI) COVAX Facility dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, pembaca kanal News Liputan6.com juga banyak membaca terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 tidak berhasil.
Jokowi menyebut, pemberlakuan PPKM itu tak berjalan efektif. Menurut dia, salah satu buktinya adalah kasus Covid-19 tidak menurun, namun malah melonjak naik di sejumlah provinsi.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 1 Februari 2021:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polisi Tangkap Selebgram AK Terkait Narkoba
Polisi menangkap selebgram terkait kasus narkoba. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Iya (ditangkap)," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.
Menurut Yusri, selebgram itu berinisial AK. Dia terbukti positif menggunakan narkoba setelah melalui tes urine.
"Menggunakan. Positif dia," jelas dia.
Advertisement
Kemenkes: Puluhan Juta Vaksin AstraZeneca Akan Tiba di RI Kuartal I
Kementerian Kesehatan menyatakan belasan hingga puluhan juta vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca diperkirakan tiba di Indonesia pada kuartal I 2021 melalui skema kerja sama multilateral Aliansi Vaksin Dunia (Global Alliance for Vaccine and Immunization/GAVI) COVAX Facility dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Juru bicara vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmidzi, yang dikutip dari Antara, menjelaskan bahwa surat dari GAVI tertanggal 29 Januari 2021 telah mengonfirmasi indikasi alokasi vaksin gratis kepada Indonesia untuk tahap awal sekitar 13,7 juta hingga 23,1 juta dosis vaksin buatan AstraZeneca.
Vaksin itu nantinya akan dikirim melalui dua tahap yaitu pada kuartal I 2021 sebanyak 25-35 persen, dan kuartal II sebanyak 65-75 persen dari alokasi tahap awal tersebut. Vaksin buatan AstraZeneca ini bisa digunakan untuk memvaksinasi penduduk dengan usia 60 tahun ke atas.
"Ini merupakan keberhasilan diplomasi kita, melalui COVAX kita mendapatkan akses vaksin gratis dan dalam waktu yang cepat tentunya akan melengkapi jenis vaksin yang sudah ada saat ini. Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang dapat digunakan pada usia 60 tahun ke atas yang kita ketahui dimana kelompok ini memiliki angka kematian tertinggi," kata Siti Nadia Tarmidzi keterangan pers yang diterima di Jakarta.
5 Tanggapan Jokowi soal Penerapan Kebijakan PPKM Jawa-Bali
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021.
Jokowi menyebut, pemberlakuan PPKM itu tak berjalan efektif. Menurut dia, salah satu buktinya adalah kasus Covid-19 tidak menurun, namun malah melonjak naik di sejumlah provinsi.
"PPKM tanggal 11 Januari sampai 25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi, indeks mobility-nya ada. Sehingga, di beberapa provinsi, Covid-nya masih naik," ujar Jokowi dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Jumat, 29 Januari 2021, yang videonya baru diunggah oleh Sekretariat Presiden pada Minggu, 31 Januari 2021.
Melihat ketidakefektifan PPKM Jawa-Bali tersebut, Jokowi pun meminta agar pakar epidemiolog dilibatkan dalam penyusunan kebijakan.
Advertisement