Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan beberapa kebijakan moneter dari sisi makroprudensial yang sudah ditempuh dalam peningkatan dunia usaha pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya adalah stabilitas Nilai Tukar Rupiah (NTR).
"Stabilitas NTR sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus jadi perhatian utama BI," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).
Advertisement
Selain itu, otoritas moneter juga berupaya mengendalilan agar suku bunga rendah dan likuiditas longgar bisa terus dipertahankan sampai dengan terdapat tanda-tanda adanya tekanan kepada inflasi.
BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang berupa cross currrecny swap dan IRS untuk tingkatkan pengelolaan risiko sektor usaha, melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar rupiah dan suku bunga untuk dukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastrukur jangka panjang.
Selanjutnya, BI juga sudah mendorong bank untuk tingkatkan pembiayaan inklusif kredit ke UMKM. Perbankan didorong mendukung pemulihan pembiayaan sektor prioritas melalui kebijakan rasio intermedisasi makroprudensial sektoral atau RIMS.
"Kebijakan-kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit yang diberikan pemerintah," katanya.
BI juga akan melanjutkan kebijakan akomodatif makrprudsenial dengan pertahankan pelonggaran LTV untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor termasuk property dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sistim Pembayaran
Kemudian, BI juga melanjutkan sistim pembayaran kebijakan yang diarahkan efisiensi transaksi, percepatan digitalsiasi dan pembentukan eksoistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.
Di sisi efisiensi, BI lanjutkan penurunan SKNBI dan sistem RTGS dan melakukan review kebijakan harga atau pricing policy kartu kredit.
"Kebijakan elektronifikasi juga terus diperkuat dengan sinergi peemrintah, otoritas terkiat dan industri dengan perluasan fitur dan akselerasi merchant QRIS," jelas dia.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Advertisement