Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan lagi-lagi datang dari selebgram Rachel Vennya. Diam-diam, ia telah menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS. Dari situs pengadilan diketahui Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada 20 Januari 2021.
Sidang perdana sendiri telah digelar pada Selasa, 2 Februari 2021 pukul 9 pagi sementara sidang berikutnya akan digelar satu pekan kemudian, 9 Februari 2021.
Baca Juga
Advertisement
Status Tentang Perceraian
Sebelumnya, Rachel Vennya sempat mengklarifikasi status teks pengenai perceraian bertuliskan, "Divorce is ok" di Instagram Stories-nya belum lama ini. Namun, status teks itu buru-buru dihapus.
"Jadi aku punya akun (Intagram lain) isinya cuma teman-teman aku doang gitu. Nah terus aku salah (unggah) di akun utama," paparnya di YouTube Boy William belum lama ini.
Advertisement
Respons
Warganet terkejut dengan kabar gugatan cerai rachel Vennya terhadap suaminya.
"Pacaran lama, sampe nikah, belum tentu dipersatukan sampe maut. Malu lah kalian yang pacaran baru sebulan, pas putus nangisnya kaya ditinggal mati," kata salah satu warganet.
"Hah serius??" kata yang lainnya.