Jepang Beri Hibah Indonesia Rp 704 Miliar untuk Bangun Sentra Perikanan di 6 Pulau Terluar

Kerja sama antara JICA dan pemerintah Indonesia di bidang kelautan sudah lama terjalin lebih dari 40 tahun.

oleh Andina Librianty diperbarui 02 Feb 2021, 15:51 WIB
Jepang akan menghibahkan dana untuk membantu Indonesia membangun enam titik Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). (Liputan6.com/Arthur Gideon)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) memberikan dukungan pendanaan hibah untuk pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Indonesia. Jepang secara langsung mentransfer dana hibah kepada KKP dalam mata uang yen senilai 5,5 miliar yen atau setara dengan Rp 704,6 miliar, dan diberikan dalam dua tahap.

Dukungan ini dituangkan dalam dokumen Perjanjian Hibah, Grant Agreement for The Programme for The Development of Fisheries Sector in Outer Islands Phase 2. Penandatangan Perjanjian Hibah yang berlangsung Selasa (2/2/2021) diwakili oleh Chief Representative JICA Indonesia Office dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang dikuasakan kepada Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar di Gedung Mina Bahari, Jakarta.

Dukungan tersebut dalam rangka menyukseskan "Program for Development of the Integrated Marine and Fisheries Center and Market in Outer Islands". Dana hibah tersebut digunakan dalam pembangunan SKPT untuk bisa mendirikan pelabuhan perikanan dan pasar ikan di 6 pulau terluar yaitu Natuna, Morotai, Sabang, Saumlaki, Moa, dan Biak.

"Jadi Indonesia melalui KKP mendapatkan hibah sebesar 5,5 miliar yen, setara dengan Rp 704 miliar dari jepang, tanpa ikatan. Dalam arti bukan hibah berupa utang," jelas Antam dalam acara konferensi pers kerja sama KKP dan JICA pada Selasa (2/2/2021).

Transfer dana dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama telah diberikan senilai 2,5 miliar Yen, dan kedua senilai 3 miliar Yen akan diberikan setelah perjanjian hibah kedua dilakukan.

Hibah tersebut efektif sampai dengan pembangunan fisik selesai, yang dalam implementasinya banyak menghadapi hal-hal baru dari mekanisme pengelolaan anggaran hibah dengan skema grant budget support aid ini. Sejak hibah tahap pertama ditandatangani pada 31 Juli 2018, sudah banyak capaian yang dilakukan oleh KKP.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sudah Terjalin 40 Tahun

Para nelayan sibuk menurunkan ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang, Ciletuh, Sukabumi, Jawa Barat, (23/9). TPI Palangpang menjadi salah satu sentra pasar ikan laut di kawasan Sukabumi Selatan. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Setelah dilaksanakan penandatanganan Grant Agreement tahap kedua ini, KKP akan menindaklanjutinya dengan melakukan proses registrasi hibah dan izin pembukaan rekening hibah tahap kedua ke Kementerian Keuangan. Antam berharap, proses pembangunan di 6 lokasi SKPT dapat segera direalisasikan secara akuntabel dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan negara.

Chief Representative of JICA Indonesia, Shigenori Ogawa, mengatakan program hibah ini bertujuan mendorong pertumbuhan industri perikanan lokal. Nantinya, nelayan skala kecil dapat menggunakan pelabuhan perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas cold storage dan fasilitas produksi es.

"Jica berharap pembangunan pelabuhan dan pengelolaanya ke depan bisa sukses," ungkap Ogawa.

Kerja sama antara JICA dan pemerintah Indonesia di bidang kelautan sudah lama terjalin lebih dari 40 tahun. Salah satu yang menonjol adalah kerja sama terkait pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Penjaringan, Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya