Arab Saudi Larang Masuk WNA dari 20 Negara, Indonesia Salah Satunya

Indonesia menjadi salah satu negara yang warganya dilarang masuk Arab Saudi lantaran kasus COVID-19 yang masih tinggi

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2021, 08:56 WIB
Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). Penutupan area Masjidil Haram ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi menyetop sementara ibadah umrah menanggapi wabah virus corona (COVID-19). (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi, menyatakan, mulai Rabu, 3 Februari 2021, menangguhkan masuknya warga negara asing (WNA) dari 20 negara. Indonesia, salah satunya.

Namun, beberapa kelompok dari negara tersebut tetap diizinkan masuk, seperti diplomat, warga negara Saudi, dan praktisi medis serta keluarga mereka.

Meskipun nantinya mereka tetap akan menjalankan prosedur pencegahan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi laju penularan Virus Corona penyebab COVID-19, terutama yang berasal dari luar Arab Saudi.

"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi (dari 20 negara) telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka," kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Geotimes pada Rabu, 3 Februari 2021.

Larangan tersebut juga berlaku bagi para pelancong yang melewati salah satu dari 20 negara tersebut, dengan rentang waktu 14 hari sebelum penerapan larangan.

Kebijakan ini bukan pertama kali diterapkan pemerintah Arab Saudi. Larangan serupa juga pernah dilakukan pada Desember 2020 setelah varian baru Virus Corona muncul di Inggris.

Badan Pers Arab Saudi pada saat itu, mengatakan, mereka yang kembali ke Arab Saudi dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di tempat strain baru muncul, diarahkan untuk mengisolasi mandiri di rumah selama dua minggu, dan menjalani swab test PCR selama masa isolasi setiap lima hari.

Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan (WHO), per Selasa, 2 Februari 2021 pukul 04.48, kasus positif COVID-19 di Arab Saudi telah mencapai 368.329 kasus, dengan 6.379 kasus kematian.

 

Simak Video Berikut Ini


Daftar 20 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Arab Saudi

1. Argentina

2. Uni Emirat Arab

3. Jerman

4. Amerika Serikat

5. Indonesia

6. Irlandia

7. Italia

8. Pakistan

9. Brasil

10. Portugal

11. Inggris Raya

12. Turki

13. Afrika Selatan

14. Swedia

15. Swiss

16. Prancis

17. Lebanon

18. Mesir

19. India

20. Jepang.

 

(Penulis: Rizki Febianto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya