Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti tuduhan pencurian gaji pengemudi Flex, Amazon akan membayar uang senilai USD 16,7 juta atau sekitar Rp 234 miliar. Angka itu senilai hampir sepertiga dari tip para pengemudi.
Hal itu diketahui pascapenyelidikan Komisi Perdagangan Federal AS. Angka itu mewakili jumlah tip para pengemudi Amazon Flex, yang diduga ditahan selama 2,5 tahun.
Advertisement
"Secara total, Amazon mencuri hampir sepertiga tips pengemudi untuk mencapai keuntungannya sendiri," kata Komisaris FTC Rohit Chopra dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Verge, Rabu (3/2/2021).
Praktik penggunaan tip untuk membayar gaji pokok pengemudi mendapat sorotan setelah dilaporkan oleh Johana Bhuiyan dari Los Angeles Times pada Februari 2019.
Amazon awalnya membela praktik tersebut, dengan mengatakan pengemudi masih menerima 100 persen tip yang dikirim oleh pelanggan, bahkan saat tip itu menggantikan gaji pokok yang seharusnya disediakan oleh Amazon.
Menurut keluhan FTC, Amazon menggunakan ambiguitas ini untuk merekrut pengemudi dengan janji gaji pokok yang tinggi dan potensi tip signifikan. Kemudian mereka meningkatkan keuntungannya sendiri dengan menggunakan pendapatan tip untuk menutupi sebagian besar gaji pokok yang dibayarkan.
"Amazon menerima ratusan keluhan dari pengemudi setelah memberlakukan perubahan karena pengemudi menjadi curiga ketika pendapatan keseluruhan mereka menurun," kata FTC.
Pekerja diberi tahu bahwa mereka akan menyimpan 100 persen tip mereka dan secara terpisah menjamin upah pokok mulai dari USD 18 hingga USD 25 per jam.
Para pengemudi tidak diberi tahu bahwa tip kadang-kadang akan digunakan untuk mengganti gaji pokok, sehingga sebagian dari jumlah tip tersebut masuk ke Amazon, bukan ke pengemudi.