Liputan6.com, Jakarta Tak hanya terjerat kasus narkoba, Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365. Dalam masalah ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat mengaku telah rampung menjalani tahap P19, di mana penyidikan telah lengkap dan dilakukan pengembalian berkas perkara untuk ditindaklanjuti.
AKBP Teuku Arsya selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat mengatakan, berkas penyidikan senjata api ilegal segera dikirim ke kejaksaan dalam waktu dekat.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi terkait perkembangan penyidikan untuk senjata api yang diduga ilegal yang dimiliki APH, saat ini menurut penyidik pemberkasan sudah cukup. Sehingga, untuk berkas perkara rencana minggu ini akan kami kirimkan ke JPU," ujar Teuku Arsya kepada awak media, Selasa (2/2/2021).
Tunggu Hasil
Setelah menyerahkan hasil penyidikan, polisi menunggu hasil dari kejaksaan apakah kasus itu siap disidangkan atau tidak alias P21. "Nantinya tinggal kita tunggu hasil penelitian JPU untuk menentukan apakah berkas perkara masih perlu dilengkapi atau sudah cukup," ia menyambung.
Advertisement
Pasal yang Menjerat
Terkait kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat menjerat Askara Parasady Harsono dengan pasal yang berkaitan dengan kepemilikan senpi ilegal. "Undang-undang darurat di pasal satunya terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal," Teuku Arsya memaparkan.
Penangkapan
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy5. Tak hanya itu, polisi mengamankan senjata api ilegal dengan puluhan butir peluru tajam.
Advertisement