Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi resmi melarang pelancong yang datang dari Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, dan Indonesia.
Larangan perjalanan itu juga akan berlaku bagi kedatangan dari Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang. Aturan ini dikeluarkan sebagai upaya meredam penyebaran Virus Corona COVID-19.
Advertisement
Hal ini pun resmi diumumkan melalui sosial media Safe Travel milik Kemlu RI.
"Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan terbaru yaitu kebijakan larangan masuk ke wilayah Arab Saudi mulai tanggal 3 Februari 2021," tulis salah satu unggahan di akun Instagram @safetravel.kemlu
Selanjutnya, unggahan tersebut juga menginformasikan bahwa larangan juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang melakukan transit di 20 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Imbau WNI Tunda Perjalanan
Selanjutnya, pemerintah juga mengimbau WNI agar dapat menunda perjalanan menuju Arab Saudi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau bagi Anda untuk menunda rencana perjalanan menuju Arab Saudi untuk sementara waktu," lanjut keterangan di unggahan tersebut.
Ada pun bagi WNI yang membutuhkan bantuan, agar dapat menghubungi pihak KBRI Riyadh : +966569094526 atau KJRI Jeddah : +966-50360 9667.
Advertisement