Bertambah, Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Capai Rp 619 T

Kenaikan anggaran pemulihan ekonomi nasional disebabkan oleh adanya perpanjangan insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia usaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2021, 19:07 WIB
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan pemukiman Bukit Cinere Indah, Cinere, Depok, Jawa Barat (4/12/2020). Penyemprotan secara swadaya mandiri warga dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terutama penyebaran klaster keluarga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan estimasi anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021. Dalam estimasi tersebut, anggaran kemungkinan bertambah sehingga total menjadi Rp 619 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tahun ini bakal mengalami peningkatan dibandingkan proyeksi sebelumnya yang hanya Rp 533,1 triliun. Menurutnya, anggaran untuk program penanganan covid dan PEN akan sangat dinamis.

"Semalam kami baru saja mendiskusikan dengan para menteri koordinator dan kementerian lain bahwa angka ini akan meningkat menjadi Rp 619 triliun," kata dia dalam Mandiri Investment Forum secara virtual di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Bendahara Negara itu menambahkan kenaikan anggaran PEN juga disebabkan oleh adanya perpanjangan insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia usaha. Saat ini ada sekitar enam insentif pajak yang diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

"Kami juga akan memasukkan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun atau bahkan mendekati Rp 62 triliun kalau kita memasukkan insentif perpajakan di sektor kesehatan," ungkapnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk program PEN sebesar Rp 372,3 triliun. Jumlah ini kemudian sempat mengalami kenaikan menjadi Rp 553,1 triliun dalam rapat dengan Komisi XI DPR.

Anggaran sektor kesehatan meningkat Rp 14,6 triliun menjadi Rp 104,7 triliun, perlindungan sosial meningkat Rp 36,6 triliun menjadi Rp 150,96 triliun, dukungan UMKM dan insentif usaha naik Rp 25,5 triliun menjadi Rp 156,06 triliun, dan anggaran program prioritas sebesar Rp 141,36 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sederet Kebijakan BI Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Ilustrasi Bank Indonesia

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan beberapa kebijakan moneter dari sisi makroprudensial yang sudah ditempuh dalam peningkatan dunia usaha pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya adalah stabilitas Nilai Tukar Rupiah (NTR).

"Stabilitas NTR sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus jadi perhatian utama BI," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).

Selain itu, otoritas moneter juga berupaya mengendalilan agar suku bunga rendah dan likuiditas longgar bisa terus dipertahankan sampai dengan terdapat tanda-tanda adanya tekanan kepada inflasi.

BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang berupa cross currrecny swap dan IRS untuk tingkatkan pengelolaan risiko sektor usaha, melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar rupiah dan suku bunga untuk dukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastrukur jangka panjang.

Selanjutnya, BI juga sudah mendorong bank untuk tingkatkan pembiayaan inklusif kredit ke UMKM. Perbankan didorong mendukung pemulihan pembiayaan sektor prioritas melalui kebijakan rasio intermedisasi makroprudensial sektoral atau RIMS.

"Kebijakan-kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit yang diberikan pemerintah," katanya.

BI juga akan melanjutkan kebijakan akomodatif makrprudsenial dengan pertahankan pelonggaran LTV untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor termasuk property dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya