Liputan6.com, Manado - Seorang wanita berinisial JM (20), warga Kiama Marederan, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pembasmi serangga. Tubuhnya ditemukan terbaring lemas di kamar rumahnya pada Selasa (2/2/2021).
Jesika ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya, Olha Apena (39), saat dirinya mau berganti baju di kamar. Olha mendapati anaknya dalam posisi tertidur, dan dia hendak membangunkannya. Namun tiba-tiba korban muntah-muntah sambil menangis dan mengatakan, 'Mama selamat tinggal'.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu sang ibu mencium aroma menyengat racun pembasmi serangga dari mulut anaknya. Dia lalu berteriak meminta pertolongan. Keluarga dan warga sekitar segera berdatangan, lalu memberikan upaya pertolongan pertama kepada korban dengan meminumkan susu dan santan sebagai penawar racun.
Kapolsek Melonguane Ipda Dedy Matahari bersama personel piket dan Unit Reskrim yang mendapat informasi, langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi lalu mengevakuasi korban ke RSUD Talaud untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun takdir berkata lain, korban yang sempat mendapat penanganan medis, meninggal dunia sekitar pukul 16.40 Wita.
Diperoleh informasi, sebelum kejadian, korban sempat beradu mulut dengan ayahnya, Beni Mamalanggo. Hal ini sesuai keterangan saksi, Pingkan Apena (21), yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban.
Pingkan mengatakan, sekitar pukul 14.30 Wita, dia sedang duduk santai di depan rumah bersama korban dan beberapa temannya. Tak berselang lama, datang ayah korban bersama pria bernama Barto, yang akan dijadikan sebagai anak angkat.
Saat itu ayah korban dalam keadaan mabuk minuman keras, lalu marah-marah dan beradu mulut dengan korban. Setelah itu ayah korban menampar korban, juga kakak dan adiknya.
Kemarahan ayah korban semakin menjadi, hingga membanting kursi dan meja yang berada di dalam rumah. Selanjutnya, ayah korban keluar rumah, sedangkan saksi pulang. Hingga kemudian saksi mendengar ibu korban berteriak meminta pertolongan tersebut.
Kapolsek mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, juga mengamankan barang bukti satu botol racun pembasmi serangga yang diduga digunakan JM untuk bunuh diri.
"Pihak keluarga korban menolak autopsi, dan meyakini gadis Talaud itu meninggal akibat menenggak racun. Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka," ujar Dedy.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut:
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement