Perkara Hukum Status Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua

Polda NTT mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. Pihaknya akan berkoodinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemiluh (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 04 Feb 2021, 10:26 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. (Foto Istimewah)

Liputan6.com, Sabu Raijua - Polda NTT mulai menyelidiki kasus kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. Pihaknya akan berkoodinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemiluh (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan jajarannya melalui Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk mendalami permasalahan status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua itu.

"Kapolda sudah perintahkan dan saat ini sedang didalami," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Ia mengaku, Polda NTT saat ini tengah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan intansi terkait yakni, KPU dengan Bawaslu Provinsi NTT juga Kabupaten Sabu Raijua.

Dia mengatakan, koordinasi dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua terkait perihal pengumpulan alat bukti.

"Dari hasil koordinasi tersebut akan menentukan kasus terpilihnya Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore," ujarnya.

Saat ini, kami kumpulkan bukti-bukti untuk memastikan ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini untuk ditangani lebih lanjut, dan koordinasi sudah muali jalan saat ini.


Simak Juga Video Pilihan Berikut:

Pekerja melakukan proses konservasi pada Patung Mohammad Husni Thamrin di Jakarta, Sabtu (25/11). Konservasi dilakukan untuk melestarikan cagar budaya serta merawat patung agar kondisinya tetap baik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya