Usai Ditahan, Aung San Suu Kyi Didakwa Atas Tuduhan Pelanggaran Impor-Ekspor

Setelah kudeta oleh militer Myanmar, pengadilan negara tersebut kini mendakwa Aung San Suu Kyi atas tuduhan melanggar undang-undang impor dan ekspor.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 04 Feb 2021, 11:02 WIB
Aung San Suu Kyi (AFP)

Liputan6.com, Naypyitaw- Pengadilan Myanmar mendakwa Aung San Suu Kyi atas tuduhan melanggar undang-undang impor dan ekspor. 

Kabar tersebut disampaikan oleh juru bicara Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada Rabu (3/2).

Diketahui bahwa tuduhan itu diberikan beberapa hari setelah kudeta militer, menahan Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint, dan panglima militer Myanmar,  Jenderal Min Aung Hlaing yang diberi "kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif".

Sejak terjadinya kudeta pada 1 Februari 2021, anggota partai tidak memiliki kontak langsung dengan Aung San Suu Kyi, meskipun petugas pers NLD Kyi Toe mengatakan bahwa seorang tetangga sempat melihatnya di kediamannya di Naypyidaw, di mana Suu Kyi diyakini ditahan dalam tahanan rumah.

Kemudian pada Rabu (3/2), Kyi Toe mengatakan partai tersebut menerima "informasi yang dapat dipercaya" bahwa pengadilan di Naypyidaw telah kembali menahan Suu Kyi dan Win Myint selama 14 hari.

"Pengadilan Dakhinathiri telah memberikan hukuman 14 hari sejak 1 Februari hingga 15 Februari terhadap Aung San Suu Kyi dengan tuduhan melanggar undang-undang impor/ekspor," tulis Kyi Toe di laman Facebook resminya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (4/2/2021).

Load More

Saksikan Video Berikut Ini:


Presiden Win Myint Dilaporkan Berada di Bawah Perintah Pengadilan

Orang-orang berjalan di sebelah Pagoda Shwedagon di jalan kosong di Yangon, Myanmar pada Senin (1/2/2021). Militer Myanmar mengumumkan satu tahun pemberlakuan situasi darurat setelah militer mengkudeta kekuasaan sipil. (STR/AFP)

Kyi Toe menambahkan bahwa Presiden Win Myint juga berada di bawah perintah pengadilan karena dituduh melanggar undang-undang Penanggulangan Bencana Nasional.

Sementara itu, menurut AFP, pejabat NLD dan petugas polisi Naypyidaw belum dapat dihubungi untuk mengkonfirmasi hal itu.

Menurut dokumen berstempel polisi yang diamati AFP, tim militer dari kantor panglima tertinggi menggeledah kediaman Suu Kyi pada 1 Februari - hari terjadinya kudeta - pada pukul 6.30 pagi waktu setempat.

Mereka menemukan sedikitnya 10 walkie talkie dan alat komunikasi lainnya.

Perangkat ini dianggap sebagai bukti untuk "mengajukan gugatan untuk menindak Daw Aung San Suu Kyi yang telah mengimpor dan menggunakan perangkat komunikasi tersebut tanpa izin".

Sementara terkait Win Myint, dokumen polisi menyebutkan bahwa sang presiden, istri dan putrinya telah terlibat dalam acara kampanye pada September 2020 lalu, yang menarik ratusan orang - tindakan yang melanggar pembatasan untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.


Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar

Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya