Kudeta Myanmar: Militer Blokir Facebook dan WhatsApp

Ditengah isu kudeta, militer Myanmar memblokir akses Facebook dan WhatsApp.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 04 Feb 2021, 12:19 WIB
Logo Facebook. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Naypyitaw- Beberapa hari setelah para pemimpin militer merebut kekuasaan dalam kudeta, pemerintah militer Myanmar memblokir akses Facebook mulai Kamis (4/2).

Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (4/2/2021) Kementerian Komunikasi dan Informasi Myanmar mengunggah sebuah surat secara daring yang menyatakan Facebook akan diblokir hingga 7 Februari mendatang untuk "stabilitas".

Perusahaan pemantau jaringan internet, NetBlocks, mengonfirmasi bahwa operator milik negara yaitu MPT telah memblokir Facebook serta layanan Messenger, Instagram, dan WhatsApp. Selain itu, penyedia internet dari Norwegia, Telenor Asa juga mengkonfirmasi telah memblokir Facebook untuk mematuhi arahan tersebut.

Juru bicara Facebook, Andy Stone, mengakui adanya kendala akses ke sejumlah layanannya.

Andy mengatakan: "Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting".

Sekitar 27 juta penduduk Myanmar diketahui merupakan pengguna Facebook.

Load More

Saksikan Video Berikut Ini:


Peringatan dari Militer

Tentara duduk dalam kompleks Balai Kota sehari setelah militer Myanmar merebut kekuasaan, Yangon, Myanmar, Selasa (2/2/2021). Militer Myanmar menahan pemimpin yang terpilih secara demokratis Aung San Suu Kyi dan memberlakukan keadaan darurat satu tahun. (STR/AFP)

Sebelumnya, Telenor menyatakan "sangat prihatin" tentang surat perintah tersebut, yang  telah diterima oleh semua operator seluler dan penyedia layanan Internet.

Dalam sebuah pernyataan, Telenor menginformasikan bahwa situs Facebook tidak dapat diakses sesuai dengan perintah pemerintah.

Telenor menulis bahwa "Meskipun arahan tersebut memiliki dasar hukum dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya bahwa permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional".

Pada Selasa (2/2), militer Myanmar memperingatkan agar tidak memposting rumor di media sosial yang dapat memicu kerusuhan dan menyebabkan ketidakstabilan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB sebelumnya mengatakan ujaran kebencian yang diunggah di Facebook telah memainkan peran kunci dalam memprovkasi kekerasan di Myanmar.

Selain itu, upaya pemblokiran akses ke media sosial dianggap terlalu lambat dalam bertindak guna mencegah informasi hoaks dan ujaran kebencian di Myanmar.

Juru bicara Facebook mengatakan bahwa pekan ini, pihaknya menetapkan situasi di Myanmar sebagai keadaan darurat dan mengambil tindakan sementara untuk melindungi dari bahaya seperti menghapus konten yang memuji atau mendukung kudeta.


Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar

Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya