Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta polisi untuk tidak ragu menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda terkait ujaran "Islam arogan". Dia menganggap pernyataan dari Abu Janda saat ini sudah tak bisa ditoleransi lagi.
"Apalagi pernyataan terakhir yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama yang arogan. Kepolisian tidak perlu ragu untuk memeriksa dan menindak yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila memang fakta-fakta dan bukti-bukti hukumnya cukup kuat," tegas Mu'ti dalam sebuah video yang diunggah di Instagram @abe_mukti pribadinya, Kamis (4/2/2021).
Advertisement
Mu'ti menegaskan bahwa di negara ini tidak ada satu pihak pun yang kebal dari hukum.
"Di negara ini tak ada seorang pun yang kebal hukum," tandasnya.
Abu Janda kelar diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian Islam Arogan pada Senin 1 Februari 2021. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Abu Janda menyebut, hanya dimintai keterangan terkait cuitannya soal Islam Arogan.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," jelas dia.
Abu Janda menegaskan, tulisannya adalah respons dari cuitan provokatif yang dibuat Teungku Zul, yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
"Dan selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu saya tujukan kepada ustaz Teungku Zul, yang saya maksud adalah aliran Islam si Teungku Zul itu atau aliran yang memang datang belakangan dari Arab, Islam trans-nasional yang namanya salati wahabi itu," Abu Janda menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaporan
Sebelumnya, Abu Janda menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter.
Cuitan itu berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Mulanya, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan pada hari Minggu, 24 Januari 2021.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Jumat, 29 Januari 2021.
Cuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Cuitan itu sontak disorot berbagai pihak. Mereka tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.
Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa pada Jumat, 29 Januari kemarin. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Advertisement