Buka Pertashop Bisa Gunakan KUR, Minat?

Masyarakat bisa membuka Pertashop dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Feb 2021, 16:20 WIB
Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk melayani kebutuhan konsumen BBM. (Foto: Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - Masyrakat bisa berperan meningkatkan pemerataan penyaluran Bahan Bakar Minyan (BBM) secara resmi, dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan pemerintah untuk membangun Pertashop.

Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia Kemenko Perekonomian, Andi Novianto mengatakan, akses fasilitas KUR untuk kemitraan Pertashop dapat mendukung program yang memastikan ketersediaan, kemudahan, dan keterjangkauan bahan bakar. Pertashop ini juga bisa mendukung skema pemulihan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saat ini ada 7.094 Kecamatan dan 74.957 Desa yang tersebar diseluruh Indonesia, kehadiran Pertashop karenanya bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pertashop dan KUR secara langsung akan meningkatkan pertumbuhan dan membantu pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan pemberdayaan UMKM dan masyarakat, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” kata Gede Edy, di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Mas’ud Khamid menjelaskan, Pertashop adalah salah satu jawaban untuk penyaluran energi hingga ke desa dan titik yang belum dilayani Pertamina, sebagai bentuk mendukung ketahanan energi tidak berhenti hingga SPBU, dan sebagai anchor peningkatan ekonomi didaerah tersebut.

Saat ini, sudah beroperasi sebanyak 1.112 unit Pertashop yang tersebar diseluruh wilayah di Indonesia, dan untuk 2021, ditargetkan sebanyak 10 ribu Pertashop baru sudah dapat beroperasi.

“Pertashop adalah salah satu implementasi Program One Village One Outlet (OVOO) yang bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas energi bagi masyarakat dengan kualitas dan harga yang sama. Pertashop akan melayani dan mendekatkan kebutuhan energi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Mas’ud.

Seluruh informasi dan pendaftaran kemitraan Pertashop dapat diketahui melalui ptm.id/MitraPertashop. Syarat utamanya terdiri dari dua kriteria, Kriteria Administrasi Persyaratan dan Kriteria Lokasi.

Untuk pola kerjasamanya ada tiga tipe yang ditawarkan, Gold 210m² kapasitas tanki 3 Kilo Liter, Platinum 300m² kapasitas tanki 10 KL, dan Diamond 500m² kapasitas tanki 10 KL.

Perbedaan besaran lahan akan berpengaruh terhadap layanan bisnis nonfuel retail (NFR) yang dapat beroperasi, misalkan agen pulsa, toko sembako, mini market, restoran, bengkel, dan bisnis turunan lainnya.

 

Load More

Layaknya SPBU

Warga mengisi bahan bakar di Pertahsop, Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

Mengenai standar, calon mitra dan masyarakat juga tidak perlu khawatir. Seluruh tipe Pertashop dipastikan memenuhi standar kualitas produk, standar keselamatan, dan standar operasional yang sama seperti di SPBU.

“Kualitas produk dan harganya sama dengan di SPBU, tanki, dispenser, dan alat lain sudah kami tes kekuatannya, alat pemadam juga tersedia untuk keadaan darurat. Terakhir secara operasional, operator akan kami latih untuk dapat bekerja sesuai standar yang berlaku,” jelas Mas’ud.

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengungkapkan, KUR adalah kredit pembiayaan baik untuk modal kerja dan atau untuk investasi yang bisa menjadi salah satu upaya membantu masyarakat dalam kondisi yang sulit saat ini. Capaian KUR ditahun 2020 sangat baik, mencapai To 197 triliun atau 103 persen dari target, dan tahun 2021 kami targetkan penyaluran KUR mencapai To 253 triliun.

Gde menyambut baik adanya inovasi kerja sama akses KUR untuk Program Pertashop karena akan sangat bermanfaat bagi calon mitra dan masyarakat. Pasalnya, potensi bisnis portofolio Pertashop sebagai lembaga penyalur energi resmi Pertamina ke masyarakat potensinya sangat bagus dan masih bisa dikembangkan inovasi layanannya.

“Diharapkan kita bisa menemukan cara dan pola terbaik mendorong penyaluran KUR untuk implementasi Program Pertashop, sehingga tujuan besar penyaluran KUR dan Pertashop bisa dicapai bersama. Ini akan menjadi wujud sinergi dan kolaborasi BUMN, Kemenko Perekonomian, serta Kemendagri dengan tujuan memberikan beragam manfaat bagi masyarakat yang kita layani,” tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya