Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengakui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mengatur jumlah pengunjung di mal berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Oleh karenanya, APPBI meminta agar pemerintah kembali mengkaji ulang pembatasan prosentase jumlah pengunjung mal di tengah pemberlakuan PPKM.
Advertisement
"Seperti pada tahun 2020 merupakan kondisi terburuk bagi pengelola pusat perbelanjaan, karena adanya kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah pengunjung mall. Padahal pengelola pusat perbelanjaan berharap ada peningkatan pendapatan dalam moment natal dan tahun baru. Tapi karena ada pembatasan waktu operasional pendapatan kami tetap menurun," ungkap Alphonzus dikutip Kamis (4/2/2021).
Alphonz mengakui, saat pemberlakuan PSBB yang memberi kebijakan kepada mal untuk membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen saja tidak sesuai harapan, bahkan pengunjung mall hanya mencapai 30 hingga 40 persen.
"Bagaimana bila pengunjung mal dibatasi hanya 25 persen, kemungkinan tidak akan tercapai," ungkapnya.
Untuk itu, APPBI meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pegelola mal, yakni kebijakan PPKM tetap berjalan akan tetapi waktu kunjung diharapkan berjalan normal.
"Karena waktu di atas jam tujuh malam bagi pengelola mal sangat mempengaruhi daya beli masyarakat," katanya.
Alphonz mengungkapkan, pada dasarnya keberadaan mal sangat membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional. Karena, pembatasan jam operasional maupun jumlah pengunjung bukan saja merugikan pengusaha mall akan tetapi pelaku UMKM maupun pekerja informal yang ada di sekitar mall tersebut juga ikut terdampak.
"Untuk itu kami berharap agar pusat belanja diperbolehkan untuk beroperasi secara normal namun tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat dan diaiplin. Sehingga pusat belanja dipastikan aman dan sehat," harapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dukung PPKM
Pada kesempatan itu, APPBI juga mendukung kebijakan PPKM dengan memperketat penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan. Selain itu pihaknya juga mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui program vaksinasi Covid-19 yang telah didistribusikan ke sejumlah wilayah di tanah air.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta evaluasi atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM dilakukan. Sebab, kebijakan ini tidak lagi efektif menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.
"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari apa adanya. Kebijakan ini tidak efektif," kata Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di Youtube, baru-baru ini.
Ini nampak dari mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Efeknya, beberapa provinsi mencatatkan kasus positif corona atau Covid-19 tetap naik lantaran mobilitas yang masih tinggi.
Padahal, kata Jokowi, esensi dari PPKM ialah mengurangi atau bahkan mencegah mobilitas masyarakat demi menekan laju penularan corona atau Covid-19. Hanya dalam pelaksanaannya, kebijakan PPKM tersebut di lapangan tidak tegas.
“Ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, kebijakan PPKM memang berdampak pada penurunan ekonomi. Hanya penurunan ekonomi tidak perlu dikhawatirkan, selama PPKM dengan cepat mampu menekan kasus positif corona atau Covid.
Menurutnya, jika penanganan corona cepat maka pemulihan ekonomi juga akan lebih cepat. “Jadi coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula," ujar Jokowi.
Advertisement