Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana pada 2045. Baik itu terhadap bencana alam maupun buatan manusia.
Rencana ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044.
Advertisement
Menurut Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo, RIPB ini bakal dipenggal perlima tahunan atau disebut Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Bahwa pemerintah Indonesia (dalam) RIPB tadi merencanakan Indonesia sudah menjadi bangsa yang tanggap bencana pada 2045 atau 100 tahun setelah Indonesia merdeka," kata dia dalam sebuah diskusi daring, Kamis (4/2/2021).
Menurut Agus, target di atas 2030 menjadikan Indonesia kini berpikir sedikit lebih jauh ketimbang tujuan-tujuan dari banyak program global seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
"Sedangkan ini banyak tujuan-tujuan global seperti SDGs selesainya pada tahun 2030. Jadi dalam hal demikian kita bisa bangga bahwa perencanaan Indonesia sudah berpikir jangka panjang," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
RIPB Berlaku 25 Tahun
Lebih lanjut Agus menuturkan, RIPB merupakan pedoman nasional untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yang berlaku selama 25 tahun.
RIPB ini bakal menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Kalau zaman Orde Baru dulu ada Garis-Garis Besar Haluan Negara, kalau ini adalah Garis-Garis Besar Penanggulangan Bencana. Kita merencanakan 25 tahun ke depan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana," sebutnya.
Advertisement