Liputan6.com, Jakarta - Denmark akan jadi negara pertama yang membuat paspor corona Covid-19. Paspor akan menunjukkan pemegang paspor tersebut sudah divaksinasi Covid-19. Hal tersebut akan memungkinkan mereka untuk bepergian dan membantu meringkatkan pembatasan kehidupan publik.
"Dalam tiga, empat bulan, paspor digital corona akan siap digunakan, misalnya, dalam perjalanan bisnis," kata Menteri Keuangan Morten Boedskov, seperti dilansir dari laman abc News, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga
Advertisement
Bagi Morten, sangat penting untuk menghidupkan kembali masyarakat Denmark, sehingga perusahaan pun dapat kembali ke jalurnya. Banyak perusahaan Denmark adalah perusahaan global dengan pangsa pasar di seluruh dunia.
Sebagai langkah pertama, sebelum akhir Februari 2021, para warga akan dapat melihat di situs kesehatan Denmark konfirmasi resmi apakan mereka telah divaksinasi.
"Ini akan menjadi paspor ekstra yang dapat Anda miliki di ponsel Anda yang mendokumentasikan bahwa Anda telah divaksinasi," kata Boedskov. “Kita bisa menjadi yang pertama di dunia yang memilikinya dan bisa menunjukkannya ke seluruh dunia.”
Corona Covid-19 telah menyebabkan penghentian total perjalanan internasional karena negara-negara berusaha menahan penyebaran virus. besar Eropa, misalnya, terbang hanya sepersepuluh dari lalu lintas normal mereka. Pemerintah Denmark mengatakan akan memutuskan nanti apakah paspor digital harus digunakan untuk tujuan selain perjalanan untuk membantu membuka kembali kehidupan publik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Paspor untuk Pelancong
Sementara itu, Komisi Eropa tengah menimbang proposal untuk mengeluarkan sertifikat vaksinasi untuk membantu para pelancong ke tujuan liburan mereka lebih cepat dan menghindari musim panas yang membawa bencana bagi sektor pariwisata Eropa. Akan tetapi, badan eksekutif UE mengatakan untuk saat ini sertifikat semacam itu hanya akan digunakan untuk tujuan medis, misalnya untuk memantau kemungkinan efek merugikan dari vaksin.
Beberapa paspor digital serupa sedang dikembangkan untuk membantu pelancong menunjukkan dengan aman bahwa mereka telah mematuhi persyaratan pengujian Covid-19, selain dapat melacak vaksinasi.
Sementara itu, Estonia mengatakan akan mengizinkan penumpang yang tiba ke negara itu dengan bukti vaksinasi Covid-19 untuk menghindari persyaratan karantina. Negara Baltik tersebut mengatakan, sertifikat harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain informasi kapan vaksin itu dibuat, vaksin mana yang digunakan, penerbit vaksin dan nomor batch vaksinnya. Sertifikat harus dalam bahasa Estonia, Rusia, atau Inggris.
Advertisement