Liputan6.com, Semarang Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rencananya akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang. Hal ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Ganjar Pranowo mengatakan gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan jadi momen untuk warganya mengheningkan cipta untuk tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga secara umum yang jadi korban COVID-19.
Advertisement
“Tidak mendadak, cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi, sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ucap Ganjar saat menjadi narasumber dengan TVRI secara live, di rumah dinasnya, Kamis (4/2). Ganjar mengatakan, cerita dirumah saja sebenarnya sudah digaungkan sejak awal.
Ganjar mengatakan, pengorbanan dua hari ini juga dapat digunakan sebagai momen hening cipta. Terutama untuk membayangkan perasaan dari keluarga dari penderita COVID-19 yang meninggal dunia.
“Mereka nggak bisa memandikan bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena COVID-19) itu lho. Maka yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok, kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” ujarnya.
Ganjar Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Bersama
Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar menegaskan, dirinya tidak ingin menghukum rakyat. Sebab menurut Ganjar, soal regulasi sebenarnya sudah ada dan konteks dari gerakan ini adalah membangun perilaku dan kesadaran.
“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.
Ditanya apakah gerakan ini sebagai sinyal penerapan Lockdown, Ganjar secara tegas menjawab tidak. Menurutnya, gerakan ini adalah untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.
“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lakukan dengan cara lebih persuasif,” tandasnya.
Advertisement
Sektor Esensial yang Dikecualikan
Kebijakan Gerakan Jateng di Rumah Saja saat akhir pekan tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Diantaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Diantaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.
Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Diantaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.
(*)