Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR RI angkat bicara terkait kasus Bupati Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore yang tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyebut kasus itu adalah bentuk KPUD Sabu, Raijua kecolongan.
“Karena saat proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020,” kata Azis dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Advertisement
Azis meminta kasus tersebut tidak berulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh KPU daerah.
“Adanya perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensingkronkan data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokan data kewarganegaraan,” ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kecolongan
Politikus Golkar ini kembali menyebut kasus WNA lolos menjadi bupati karena ada kesalahan di KPUD Sabu.“Sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan,” ucapnya.
Adapun sebelummya, status Orient diketahui setelah Bawaslu bersurat ke Kedubes AS. Sementara KPU RI menyebut proses verifikasi telah dilakukan KPUD.
Advertisement