Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir meninggal dunia. Abdul Basir yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto, meninggal dunia pada Jumat (5/2/2021).
Abdul Basir meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelumnya dia sempat dirawat di ruang ICU karena terpapar virus Corona Covid-19.
Advertisement
"Iya benar (meninggal, karena) sakit. Sebelumnya masuk ICU karena Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Ali mengaku belum mengetahui hasil tes swab PCR terakhir Abdul Basir. Dia juga belum mendapat informasi perihal lokasi dan waktu Abdul Basir akan dikebumikan.
"Meninggal pada pukul 09.10 WIB. Kami turut berduka cita. Semoga amal baik almarhum diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Ali.
Sementara itu, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK menyebut Abdul Basir merupakan sosok yang berprestasi. Tercatat beberapa kasus besar ditangani oleh Abdul Basir.
"Mendiang Almarhum juga dikenal sebagai salah satu sosok jaksa yang berprestasi, rendah hati, dan ramah kepada siapa pun. Selama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK, beliau telah menangani berbagai kasus korupsi besar di KPK," kata Ketua PJI Perwakilan KPK Budhi Sarumpaet dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tangani Kasus E-KTP
Sekadar informasi, Abdul Basir merupakan salah satu jaksa yang menangani kasus besar, seperti megakurupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Abdul Basir kemudian ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2019, lalu. Ia kemudian mendapat jabatan baru di Korps Adhyaksa yakni sebagai Kajari Sawahlunto.
Advertisement