Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG.
Dikutip dari akun Instragram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan @aniesbaswedan, dikatakan ada sembilan hotel yang dinilai memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Advertisement
Sembilan tempat itu antara lain, Hotel Ibis Senen, Hotel Grand Asia Jakarta, Hotel U-Stay Mangga Besar, Hotel Twin Plaza, Hotel Ibis Style Mangga Dua, Graha Wisata Ragunan, Graha Wisata TMII, Wisma Atlet Tower 8 Pademangan, dan Wisma Atlet Tower 9 Pademangan.
Pasien tanpa gejala dapat melakukan isolasi di lokasi-lokasi tersebut dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alur Rujukan ke Lokasi
Sedangkan untuk alur rujukan ke lokasi isolasi yaitu masyarakat terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, hasil pemeriksaan puskesmas atau rumah sakit, mandiri akan dirujuk ke hotel atau wisma lokasi isolasi manajemen rujukan ke hotel oleh penanggung jawab hotel masing-masing wilayah, puskesmas.
Sementara, untuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan isolasi oleh pemangku wilayah, camat.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement