LIPI Rekomendasikan 6 Langkah Antisipasi Longsor di Kebumen

Pada konteks bencana geohidrometeorologi, khususnya tanah longsor, peningkatan ancaman terjadi salah satunya sebagai efek dari perubahan iklim, tetapi terdapat peningkatan yang dipengaruhi kerentanan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Feb 2021, 14:52 WIB
Pada konteks bencana geohidrometeorologi, khususnya tanah longsor, peningkatan ancaman terjadi salah satunya sebagai efek dari perubahan iklim, tetapi terdapat peningkatan yang dipengaruhi kerentanan masyarakat. (Liputan6.com/LIPI)

Liputan6.com, Jakarta - Bencana longsor atau tanah bergerak menghantui warga Desa Pejagoan dan Desa Kedungwinangun, Kabupaten Kebumen, terutama pada musim hujan seperti saat ini. Untuk mengantisipasi bencana alam tersebut, peneliti Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Teknisi Litkayasa yang bertugas di Balai Informasi dan Konservasi Kebumian (BIKK) Karangsambung LIPI mengkaji tanggap bencana gerakan tanah atau longsor di desa itu.

Kajian ini dilakukan bersama dengan BPBD, PUPR, dan OPD terkait di Kabupaten Kebumen dari November 2020 hingga Januari 2021. Hal yang diperhatikan antara lain aspek geologi, geohidrologi, geoteknik, dan sondir (soil test) untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya longsor dan peluang mitigasinya.

Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Eko Yulianto mengatakan bahwa pada konteks bencana geohidrometeorologi, khususnya tanah longsor, peningkatan ancaman terjadi salah satunya sebagai efek dari perubahan iklim, tetapi terdapat peningkatan yang dipengaruhi kerentanan masyarakat.

"Risiko bencana tanah longsor mengalami peningkatan akibat meningkatnya kerentanan masyarakat. Pembangunan infrastruktur dan pilihan tindakan masyarakat yang lebih mengedepankan pemenuhan terhadap tuntutan ekonomi semata mengakibatkan meningkatnya tekanan terhadap lingkungan," ujar Eko dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Februari 2021.

Kepala BIKK Karangsambung LIPI, Indra Riswadinata mengatakan bahwa pengkajian tanggap bencana gerakan tanah atau longsor penting dilakukan untuk memperoleh kajian ilmiah yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah melalui BPBD Kabupaten Kebumen dalam memitigasi bencana longsor tersebut.

"Untuk menekan risiko bencana tanah, kebijakan pembangunan khususnya alih fungsi lahan dengan kemiringan tinggi harus dibuat berdasarkan Kajian Risiko Bencana tanah longsor," Indra menambahkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:


6 Rekomendasi

Pada konteks bencana geohidrometeorologi, khususnya tanah longsor, peningkatan ancaman terjadi salah satunya sebagai efek dari perubahan iklim, tetapi terdapat peningkatan yang dipengaruhi kerentanan masyarakat. (Liputan6.com/LIPI)

Menjelaskan tentang kajian yang sudah dilakukan itu, Ketua Tim Tanggap Bencana BIKK LIPI, Sueno Winduhutomo mengatakan bahwa bencana longsor sering terjadi di wilayah Kebumen, terutama di daerah dengan lereng curam pada musim hujan, karena adanya penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan lahan yang seharusnya.

Sueno menambahkan, secara geologis, lokasi longsor tersebut masuk ke dalam jenis tanah aluvium (Qa), atau jenis tanah yang terdiri dari lapisan lempung, pasir, kerikil, dan krakal hasil dari pengendapan sungai yang berumur 10 ribu tahun (holosen) dan masih aktif hingga sekarang (resen).

Di bawah tanah aluvium tersebut, terdapat Formasi Halang sebagai lapisan terdekat di lokasi kejadian. Formasi Halang sendiri merupakan susunan batupasir, batugamping, napal dan tuf (batu putih) dengan sisipan breksi.

Susunan tanah tersebut merupakan lapisan batuan muda, sehingga mudah terkena erosi air. "Merujuk pada aspek geohidrologi dan geoteknik, gerakan air tanah ditambah adanya tanah jenuh air juga menjadi faktor pemicu bencana longsor di lokasi bencana," ujar Peneliti Geoteknologi LIPI tersebut.

Dari hasil pengkajian, Tim Tanggap Bencana BIKK LIPI merumuskan enam rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mitigasi bencana longsor di desa Pejagoan dan Kedungwinangun, Kebumen.

Pertama, masyarakat terdampak bencana diimbau agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Kemudian, masyarakat yang berada atau tinggal dekat lokasi bencana perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor susulan atau mengungsi sementara ke lokasi yang lebih aman, terutama pada saat dan setelah hujan deras yang berlangsung lama.

Ketiga, pengelolaan dan pengaturan drainase dimulai dari pemukiman. Keempat, mengurangi kemiringan tebing sungai. Kelima, penyelamatan tebing sungai dengan bronjong. Terakhir, mengurangi arus turbulensi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya