Semburan Gas di Pekanbaru Berubah Jadi Genangan Lumpur, Warga Mulai Mengungsi

Material semburan gas di Pekanbaru menghancurkan bangunan, seperti yang sudah terjadi di pondok pesantren Al Ihsan. Kondisi diperparah dengan bahaya gas yang disemburkan itu.

oleh M Syukur diperbarui 05 Feb 2021, 17:19 WIB
Material semburan gas di Pekanbaru menghancurkan bangunan, seperti yang sudah terjadi di pondok pesantren Al Ihsan. Kondisi diperparah dengan bahaya gas yang disemburkan itu. (Liputan6.com/ M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Warga sekitar semburan gas di Pesantren Al Ihsan, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, Riau, mulai mengeluh sesak napas. Sejumlah warga mulai mengungsi karena material lumpur membanjiri pesantren.

Warga takut aliran lumpur itu sampai ke rumah. Apalagi bangunan yang dilalui lumpur itu, seperti ruangan belajar, rumah guru, dan fasilitas pesantren hancur karena tertimpa material semburan gas.

Keluhan sesak napas ini disampaikan Nurhawani. Ibu rumah tangga ini merasakannya sejak Kamis malam, 4 Februari 2021, atau beberapa jam setelah semburan gas pertama.

"Kami mau mengungsi, apalagi tadi malam ada beberapa kali ledakan. Kami takut," ucap Nurhawani, Jumat sore, 5 Februari 2021.

Peremuan 36 tahun ini berharap Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan perusahaan migas di lokasi itu segera menyelesaikan masalah ini.

Warga lain, Tria, menyebut sudah ada 10 kepala keluarga yang mengungsi. Rumah warga yang mengungsi itu sangat dekat dengan pesantren dan sudah tertimpa material debu.

"Tadi malam itu ada beberapa ledakan keras, batu-batu berterbangan sampai ke atap rumah," katanya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Semburan Gas Berbahaya

Pemerintah Provinsi Riau sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi semburan gas ini. Untuk sementara, pemerintah meminta warga yang tinggal dekat dengan lokasi mengungsi. (Liputan6.com/M Syukur)

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Riau Chairul Riski mengatakan semburan gas itu berbahaya. Hal itu berdasarkan peninjauan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Riau dan PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu sebagai perusahaan migas di lokasi.

"Cukup berbahaya, semburan gas ini berjarak 180 meter dari pipa gas EMP Bentu," kata Riski.

Menurut Riski, petugas sejak Kamis petang memasang garis kuning sebagai tanda batas aman. Tidak boleh ada warga mendekat kecuali petugas yang berwenang.

Riski menjelaskan, gas tersebut diketahui cukup berbahaya setelah tim melakukan pengukuran Lower Explosive Limit (LEL) dan H2S di lokasi semburan. Menurut Riski, ditemukan pada jarak 5 meter ada kandungan LEL 13 persen dan H2S 1ppm.

"Artinya potensi gas terbakar cukup tinggi dan beracun," jelas Riski.

Untuk melihat perkembangan pihak EMP Bentu akan terus memonitor LEL dan H2S tersebut setiap 6 jam sekali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya