Jumlah Sampah Medis COVID-19 Melonjak, Kapasitas Penanganan Limbah Ditingkatkan

Penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan Jamed bersifat aman terhadap lingkungan.

oleh Arie Nugraha diperbarui 08 Feb 2021, 11:00 WIB
Petugas membawa "Wheeled Bin" atau tempat sampah berisi limbah B3 medis Infeksius Covid-19 untuk dimusnahkan di PT Jasa Medivest, Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020). PT Jasa Medivest telah memusnahkan lebih dari 500 ton limbah B3 medis dari Maret - Oktober 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui PT Jasa Medivest (Jamed) akan menambah kapasitas penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius hingga 24 ton per harinya, 500 kilogram per jam melalui dua mesin incinerator ramah lingkungan.

Limbah B3 infeksius di Jawa Barat (Jabar) berpotensi meningkat selama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berlangsung. Direktur Jasa Medivest Olivia Allan memperkirakan, jika disiapkan empat mesin incinerator maka kapasitas penanganan limbah B3 infeksius mencapai 48 ton per harinya

"Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari," kata Olivia dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Jumat, 5 Februari 2021.

Olivia mengklaim penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan Jamed bersifat aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi stepped heart controlled air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat Celsius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara.

Olivia menuturkan mesin pembakaran yang digunakan mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

"Sepanjang tahun 2020, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis COVID-19 di sejumlah provinsi. Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta," sebut Olivia.

 

Deretan tempat sampah berisi limbah B3 medis Infeksius Covid-19 siap dimusnahkan dengan mesin incinerator di PT Jasa Medivest, Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020). PT Jasa Medivest telah memusnahkan lebih dari 500 ton limbah B3 medis dari Maret - Oktober 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Olivia menyebutkan prosedur penanganan limbah vaksinasi COVID-19 sama dengan SOP penanganan limbah COVID-19. Itu merupakan hal utama yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

Selain peningkatan kapasitas incinerator ungkap Olivia, Jamed juga berupaya mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni di Plant Dawuan. Selama pandemi COVID-19, Jamed telah memberdayakan lima orang karyawan, yang berasal dari sekitar kawasan Plant. Selain itu, kendaraan pengangkut limbah medis pun akan ditambah agar operasional berjalan optimal

"Kami memberdayakan masyarakat di sekitar Plant Jamed, untuk bisa mengisi alokasi tambahan personel di lapangan. Kami juga sudah melakukan pengadaan mobil pengangkutan. Saat ini dalam tahap, pengurusan izin. Jumlahnya Lima kendaraan akan kami tambah," ujar Olivia.

Jasa Medivest merupakan anak perusahaan BUMD Jasa Sarana yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya