Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kepemimpinannya bakal menggencarkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk mewujudkannya, Korlantas Polri telah membuat Satgas ETLE.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari pengamat birokrasi, Varhan Abdul Aziz sebagai ide hebat tanpa paksaan terhadap warga melalui inovasi Polri salah satunya lewat Korlantas ini.
Advertisement
"Dengan adanya program ETLE menyeluruh di berbagai daerah Indonesia, pemda juga akan terpancing aware berkoordinasi dengan Polri dan Ditlantas masing-masing, tentunya mereka harus support, karena ETLE ini infrastrukturnya juga untuk menyempurnakan daerah mereka masing-masing," ujar Varhan.
Pengamat yang juga menjabat sebagai Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini mengatakan, ETLE terbukti telah menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di kawasan yang sudah terpasang.
"Saya mengalami sendiri, kemana-mana saya selalu pakai WAZE, dan selalu diingatkan kalau ada kamera ETLE di depan. Saat itu pula saya jadi semakin waspada agar tidak membuat pelanggaran yang disengaja apalagi yang tidak. Bahkan ketika di tol ada ETLE, kita sebagai pengemudi akan menjadi mawas diri," kata Varhan.
Masih kata Varhan, dengan adanya ETLE, potensi interaksi antara pelanggar dengan petugas semakin dikurangi. Pelanggar tidak tergoda untuk 'berdamai', dan aparat tidak berdosa karena menerima suap damai.
"ETLE ini bisa jadi program unggulan Polri saat ini dan nanti. Karena terlihat jelas nyata bentuknya, manfaatnya dan perubahan besar untuk masyarakat," pungkas Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini.
Luncurkan 113 Titik ETLE
Sebelumnya diberitakan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono bersama jajaran Korlantas Polri siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik.
Istiono menuturkan, Korlantas Polri dan jajaran hingga saat ini telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di lima polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur.
"Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital, selain itu 19 Polda kita targetkan akan siap menerapkan ETLE di bulan maret dalam 100 hari program Bapak Kapolri," kata Istiono kepada wartawan, Jumat 29 Januari 2021.
Advertisement