Liputan6.com, Jakarta Indonesia memiliki potensi industri syariah yang besar. Sebanyak 87,2 persen atau 209,1 juta orang penduduk Indonesia beragama Muslim. Potensi industri halal Indonesia bahkan mencapai Rp 6.545 triliun.
Potensi ini harus dioptimalkan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus menaikkan kelas industri halal Indonesia di kancah global. Untuk mencapai hal itu, ada 3 hal yang perlu dilakukan.
Advertisement
"Indonesia perlu punya 3 fokus pengembangan. Pengembangan infrastruktur dan klaster industri halal sebagai kontributor penting ekonomi nasional," ujar Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo dalam webinar, Minggu (7/2/2021).
Langkah selanjutnya, Indonesia harus mengembangkan halal asurance standard (HAS) yang komprehensif untuk percepatan industri halal. Terakhir, kontribusi industri halal terhadap perdagangan di sektor unggulan juga harus ditingkatkan.
Untuk mendukung hal tersebut, Ventje menyebut KNKS telah menyusun 8 program kerja utama. Pertama, memusatkan pembangunan zona industri dan kawasan industri halal.
Kedua, sertifikasi halal produk ekspor. Ketiga, pengembangan halal hub port baik di wilayah laut maupun udara.
"Keempat, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kelima, pengembangan pariwisata yang ramah muslim," lanjutnya.
Keenam, pengembangan industri kesehatan syariah. Ketujuh, pengembangan modernisasi rumah potong hewan halal. Terakhir, implementasi program pembimaan kesiapan UMK menuju sertifikasi halal.