Liputan6.com, Jakarta - Balai Taman Nasional Kelimutu kembali memperpanjang penutupan sementara kegiatan wisata. Penutupan Taman Nasional Kelimutu tidak lain karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun kabar tersebut tertuang dalam surat pengumuman terkait Perpanjangan Penutupan Kegiatan Wisata Taman Nasional Kelimutu. Surat ini ditandatangani Kepala Balai Persada Agussetia Sitepu pada 4 Februari 2021.
Penutupan sementara Taman Nasional Kelimutu dilakukan selama 14 hari. Upaya ini dilaksanakan untuk mencegah potensi penyebaran dan penularan Covid-19 dari aktivitas wisata di Taman Nasional Kelimutu.
Baca Juga
Advertisement
"Kegiatan wisata di Taman Nasional Kelimutu akan dilakukan perpanjangan penutupan kunjungan wisata selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 6 Februari 2021 sampai tanggal 19 Februari 2021 yang akan dievaluasi lebih lanjut," begitu bunyi surat pengumuman itu.
Lewat kolom keterangan, pihak Balai Taman Nasional Kelimutu turut menyampaikan permohonan maaf terkait penutupan tersebut. "Kami memohon maaf agar para sobat Kelimutu dapat memaklumi situasinya," bunyi keterangan itu.
Sebelumnya, Taman Nasional Kelimutu telah ditutup selama 14 hari, yakni mulai 23 Januari 2021 hingga 5 Februari 2021. Selama penutupan akan dilakukan pembersihan areal wisata, penyemprotan disinfektan, dan memperbaiki sarana dan prasarana.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Imbauan 5 M
Pihak Balai Taman Nasional Kelimutu juga menyampaikan soal memperketat penerapan protokol kesehatan 5M, yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Dan juga Menjaga Imunitas Tubuh serta jangan lupa berdoa ya agar wabah covid-19 segera mereda dan berakhir," lanjut bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Sementara, Taman Nasional Kelimutu telah meraih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf RI. Hal tersebut dicapai destinasi wisata di Kabupaten Ende tersebut usai melalui audit pada akhir 2020 lalu.
Sertifikasi CHSE adalah pemberian sertifikat kepada Destinasi Pariwisata, Usaha Pariwisata atau Produk Pariwisata yang dinilai oleh auditor independen memberikan jaminan kepada wisatawan dalam pelaksanaan pada aspek: Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety) dan Kelestarian Lingkungan (Environmental Sustainability).
Advertisement