Liputan6.com, Jakarta - Nindy Ayunda mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia mengaku sudah tak betah lagi menjalani rumah tangga dengan pria ayang menikahinya 11 November 2011.
Selain menggugat cerai, pelantun Buktikan juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami. Dari hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, Nindy Ayunda mengalami memar dibagian wajah dan anggota tubuh lainnya.
"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma ditemui di kantornya, belum lama ini.
Baca Juga
Advertisement
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Ditampar dan Dibanting
Memar yang dialami Nindy Ayunda lantaran ibu dua anak itu kerap mendapatkan tamparan dan pukulan pada bagian wajah. Tak hanya itu, ia juga dibanting oleh Askara Parasady Harsono sehingga membuat tubuh dan lengannya memar.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.
Advertisement
Pemeriksaan
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, polisi akan menjalani pemeriksaan terhadap terlapor Askara Parasady Harsono pada 9 Februari 2021.
"Kita akan memeriksa terlapor dalam hal ini suami Nindy," kata Jimmy.
Laporan
Laporan tersebut dibuat Nindy Ayunda pada Desember 2020. Atas laporan tersebut, polisi mengaku sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus KDRT yang dialami Nindy Ayunda.
"Sudah kita periksa dua orang saksi," kata Jummy.
Advertisement