Alasan BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Lansia

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, persetujuan ini sesuai dengan data yang diterima BPOM pada uji klinik fase 1-2 di China dan fase 3 di Brasil.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 08 Feb 2021, 17:35 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan keterangan terkait vaksin COVID-19 di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Penny mengatakan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac diharapkan bisa keluar pada minggu ketiga/keempat Januari 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac yang bernama CoronaVac untuk lansia pada 5 Februari 2021.

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, persetujuan ini sesuai dengan data yang diterima BPOM pada uji klinik fase 1-2 di China dan fase 3 di Brasil.

"Penggunaan (vaksin COVID-19) selama ini untuk kelompok usia dewasa 18-59 tahun. Namun kita juga mengingat bahwa angka kematian akibat COVID-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok lansia menduduki porsi yang cukup tinggi 47,3 persen, menurut KCPEN. Sehingga menjadi keharusan menetapkan EUA pemerian vaksin, coronavac prioritas kelompok lansia," katanya, saat konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).

Penny menerangkan, BPOM terus berkomunikasi untuk segera mendapatkan kematangan data yang cukup hingga lansia akhirnya diberikan izin.

Dari data yang telah diserahkan, vaksin COVID-19 yang diujicoba di Brasil pada usia 60 tahun telah mencapai subjek yang cukup.

"Hasil uji klinik fase 1 dan 2 di China melibatkan 400 lansia. Vaksin Coronavac diberikan dengan 2 dosis berjarak 28 hari menunjukkan imunogenisitas (respons kekebalan tubuh) yang baik. Kadar antibodi hingga pada dosis kedua mencapai 97,96 persen," ujarnya.

Sementara uji klinik di Brasil melibatkan 600 lansia berusia 59-70 tahun. Pemberian vaksin ini tidak memiliki efek samping serius derajat tiga yang dilaporkan.

"Efek samping vaksin COVID-19 yang terjadi cenderung ringan seperti nyeri lengan, mual, bengkak dan kemerahan pada kulit," ujarnya.

 

 

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Simak Video Berikut Ini:


BPOM Imbau lansia tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin

Penny mengatakan, kelompok lansia yang akan divaksin akan dilakukan dengan sangat hati-hati karena risiko komorbid (penyakit penyerta) sehingga akan dilakukan proses skrining yang lebih ketat oleh tenaga kesehatan.

"BPOM telah mengeluarkan Fact Sheet (panduan) yang bisa digunakan sebagai acuan dalam skrining. Di samping itu, manajemen risiko juga perlu ditingkatkan apabila terjadi kejadian ikutan pasca-vaksinasi," katanya.

Pada kelompok lansia, lanjur Penny, angka infeksi dan kematian akibat COVID-19 diharapkan bisa menurun setelah pemerian dosis kedua vaksin 0-14 hari. 

Selanjutnya, BPOM akan mengevaluasi kembali vaksin COVID-19 yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi covid.

Kendati vaksin COVID-19 pada lansia akan diberikan, Penny berharap masyarakat tetap bersama-sama dapat menjalankan protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

 


Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya