Kewajiban Kerja Sama OTT dengan Penyelenggara Telekomunikasi dan Penyiaran Dinilai Tepat

Akbar menilai pengaturan kewajiban kerja sama antara penyelenggara OTT dengan penyelenggara telekomunikasi merupakan hal yang tepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2021, 08:19 WIB
Founder Sobat Cyber Indonesia, Al Akbar Rahmadillah (IST)

Liputan6.com, Jakarta Upaya Pemerintah menjaring lebih banyak investasi di sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran mendapatkan tanggapan dari founder Sobat Cyber Indonesia, Al Akbar Rahmadillah. Dia menilai  pengaturan kewajiban kerja sama antara penyelenggara over the top (OTT) dengan penyelenggara telekomunikasi merupakan hal tepat.

"Kewajiban kerja sama ini sudah tepat. Melalui kewajiban kerja sama, OTT dapat layanan yang lebih baik dari operator. Operator pun mendapatkan dukungan dalam berinvestasi untuk mengembangkan infrastrukturnya,"” terang Akbar, Selasa (9/2/2021).

Selan itu, Kapasitas dan cakupan jaringan dan data center nasional akan meningkat. Menurut Akbar, investasi ini tentu akan membuka banyak lapangan kerja.

"Ini kan yang selama ini kita tunggu-tunggu. Apalagi kewajiban ini merupakan mitigasi untuk menjaga kedaulatan digital," ujarnya. 

Sebagai aktivis muda di dunia digital, Akbar melihat kewajiban kerja sama ini berdampak langsung terhadap pembukaan berbagai lapangan pekerjaan di sektor telekomunikasi dan digital.

“Investasi ini strategis. Lapangan kerja yang dibuka nantinya akan banyak menyerap digital talent Indonsia. Yang akan diuntungkan nantinya adalah generasi milenial Indonesia, UMKM dan penggiat konten Indonesia. Untuk itu, pengaturan kewajiban kerja sama ini sangat perlu kita dukung dan perjuangkan” terang Akbar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perlu Didukung

Pria yang aktif memperjuangkan peningkatan literasi digital ini juga melihat pengaturan kewajiban kerja sama tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak di Indonesia.

“Tujuan pengaturan ini mulia dan cita-cita bersama. Karena itu, pengaturan ini didukung berbagai elemen masyakarat. Di media kan sudah banyak asosiasi yang bersuara. Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) selaku induk asosiasi telekomunikasi dan digital di Indonesia saja telah menyatakan dukungannya," ujarnya.

Selain itu, APJI (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringa Telekomunikasi), dan APNATEL (Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi) juga dengan tegas mendukung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya