PPKM Skala Mikro Bakal Diberlakukan di Gresik, Ini Sasarannya

PPKM mikro akan dilakukan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 akan dilakukan di wilayah Jawa dan Bali.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Feb 2021, 21:19 WIB
Pemkab Gresik menyiapkan layanan Call Center 112 kedaruratan untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona COVID-19. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kabupaten Gresik bersiap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk melawan pandemi Covid-19.

Plt Bupati Gresik Mohamad Qosim mengatakan, Gresik merupakan daerah Surabaya Raya serta masuk pemberlakukan PPKM mikro yang telah diputuskan pemerintah pusat.

PPKM mikro akan dilakukan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 akan dilakukan di wilayah Jawa dan Bali. Sama seperti PPKM sebelumnya, PPKM mikro juga hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

"Kita yang berada di wilayah Surabaya Raya masuk bagian dari pemberlakukan PPKM berskala mikro yang telah diputuskan oleh Presiden," katanya, dikutip dari TimesIndonesoa, Senin (8/2/2021).

Menurut Qosim, PPKM berskala mikro ini akan menyasar pada wilayah yang selama ini terindikasi masuk pada zona merah sebaran yang terkonfirmasi Covid-19.

Beberapa wilayah yang masuk dalam zona merah itu ada di beberapa wilayah kecamatan, yaitu Manyar, Kebomas, Gresik dan Menganti.

"Wilayah kecamatan yang terindikasi masuk pada zona merah akan dipersempit pada tingkat Desa, RW dan sampai ketingkat RT. Tracing akan dilakukan secara masif pada tingkatan tersebut,” terang Qosim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gencar Operasi Yustisi

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, pihaknya bersama Kodim 0817/Gresik terus berupaya mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami terus gencar operasi yustisi terus dilakukan, bahkan setiap kegiatan dinkes melakukan pemeriksaan rapid tes antigen," katanya usai kegiatan dengan bagi masker bersama wartawan.

Alumnus Akpol 2001 ini menjelaskan, PPKM Mikro akan fokus di beberapa wilayah zona merah serta akan dimaksimalkan hingga RT/RW maupun desa. Terkait kecamatan mana saja, Kapolres bersama jajaran terkait akan melakukan rapat terlebih dahulu.

"Jadi terkait PPKM Mikro di Gresik, nanti akan kita rapatkan terlabih dahulu teknisnya seperti apa dan lokasinya dimana saja," ujarnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya