Pakar Ungkap Alasan Jeda Penyuntikan Dosis Pertama dengan Kedua Vaksin Sinovac pada Lansia 28 Hari

Pakar dari ITAGI menjelaskan alasan di balik berbedanya jeda waktu penyuntikkan pertama dan kedua vaksin corona Sinovac pada lansia dengan kelompok usia dewasa yang lebih muda.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Feb 2021, 19:00 WIB
Vaksinator bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac dengan merek CoronaVac untuk diberikan kepada lansia di atas 60 tahun. Pemberian diberikan dengan selang waktu penyuntikkan pertama dan kedua 28 hari.

Hal ini berbeda dengan rekomendasi BPOM yang menyarankan agar pemberian vaksin corona Sinovac dosis pertama dan kedua pada kelompok usia 18 hingga 59 tahun selama 14 hari.

Profesor Sri Rezeki Hadinegoro, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjelaskan, dalam uji klinis fase II di China, vaksin COVID-19 Sinovac memang diberikan pada mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

"Dalam penelitian itu, memang sudah dibikin dua kelompok. Kelompok satu 0 sampai 14 hari, yang lain 0 sampai 28," kata Sri Rezeki saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin (8/2/2021).

Sri Rezeki mengatakan, pada umumnya, vaksin-vaksin yang diberikan dalam dua dosis dan telah dipakai selama ini biasanya disuntikkan dengan jeda satu bulan.

"Jarang-jarang ada yang dua minggu, kalau dua minggu itu terlalu dekat, terkadang imunnya belum turun, sudah digenjot lagi ya tidak naik lagi. Jadi, dalam teori respons imun itu sebaiknya memang satu bulan," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Load More

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Dalam Kondisi Pandemi

Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun, kondisi pandemi maka pemberian vaksin dinilai sebagai suatu hal yang bersifat mendesak atau emergency.

Inilah yang membuat adanya percepatan terkait selang waktu penyuntikkan, khususnya pada mereka yang berada di kelompok usia dewasa lebih muda atau 18 hingga 59 tahun.

"Maka dicoba kalau dua minggu bagaimana. Ternyata sebetulnya yang 28 hari itu lebih bagus daripada yang 14 hari, maka untuk orang tua dianjurkan yang 28 hari," kata Sri Rezeki.

Maka dari itu, BPOM pun dalam keterangan resminya memberikan persetujuan untuk alternatif durasi pemberian pada 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa yang menjadi alternatif penggunaan pada kondisi rutin atau di luar kondisi pandemi.

"Jadi kalau pandeminya selesai, tetapi kita masih perlu memberikan rutin, maka rutinnya nanti jadi berubah 28 hari," kata Sri Rezeki. "Tapi sekarang yang sepuh-sepuh ini sebaiknya yang 28 hari."


Infografis 9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19

Infografis 9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya