Holding BUMN Ultra Mikro Akan Jangkau 29 Juta Pengusaha

Tujuan holding BUMN ultra mikro adalah memperluas jangkauan untuk meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 18:02 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan holding BUMN ultra mikro akan menjangkau 29 juta usaha dengan skala ultra mikro pada 2024. Sebagaimana diketahui bahwa, holding ini melibatkan tiga institusi besar, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target 29 juta usaha skala mikro tersebut naik 93 persen dibandingkan dengan target pemerintah di tahun ini sebanyak 15 juta usaha ultra mikro. Dengan demikian, diharapkan usaha ultra mikro dapat menikmati cost of fund yang lebih murah dan kompetitif dari BRI yang dapat dinikmati oleh PNM dan Pegadaian.

"Tahun 2024 diharapkan 29 juta naik dari 15 juta usaha kecil yang bisa dilayani," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).

Bendahara Negara itu mengatakan, akses permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian besar pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM). Khususnya ultra mikro yang berkontribusi 98 persen terhadap UKM di Indonesia.

“Usaha kecil menengah saat ini jumlahnya mendekati 60 juta, sebagian belum mendapatkan akses permodalan. Maka kami perlu terus meningkatkan lembaga keuangan dalam menjangkau UKM ini," tuturnya

Bahkan, dia mencatat hingga saat ini sebanyak 65 persen dari 54 juta UKM di Indonesia belum terlayani lembaga keuangan formal. Itu karena mereka sangat tergantung dengan lembaga nonformal yang mempunyai struktur pembiayaan yang sangat tidak menguntungkan bagi mereka.

"Kemudian pelaku usaha mikro memiliki karakteristik vulnerabilitas tinggi, literasi keuangan rendah, askes terbatas dan tidak memiliki aset koleteral,” ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu optimistis pembentukan holding BUMN ultra mikro akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan dari 19,75 persen pada tahun 2020 menjadi 22 persen di tahun 2024.

“Beberapa BUMN yang dimiliki negara yang khsusus menyediakan pembiayaan kepada mikro dan menengah melalui bank-bank himbara baik yang konvensional dan syariah sebagai penyalur KUR," jelas dia.

 

Load More

Tujuan Holding Ultra Mikro

Kue buatan UMKM terlihat di Tanah Kusir, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebutkan proyeksi alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp403,9 triliun atau naik dari rencana sebelumnya Rp372,3 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sri Mulyani menyebut tujuan holding BUMN ultra mikro adalah memperluas jangkauan untuk meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan.

Dia menilai bahwa holding ultra mikro akan dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas BRI, Pegadaian, dan PNM. Kemudian efisiensi bisnis melalui sinergi entitas dan perbaikan tata kelola yang juga meningkat

Selain itu, holding ultra mikro juga akan menurunkan cost of fund yang bersumber dari dana murah segmen ultra mikro dan sumber pendanaan alternatif. Terakhir, kebijakan itu akan membangun organisasi yang berbasis environment, social, dan governance.

“Dan untuk memastikan apa apa yang akan dicapai dalam holdingisasi ini, kami akan tetapkan KPI dan membentuk Komite Eksekutif untuk memantau kinerja holding tersebut. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga sudah konsultasikan dan mereka setuju, terutama OJK dan BI serta LPS," tuturnya.

Dwi Aditya PutraJournalist at Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya