Liputan6.com, Jakarta Rhoma Irama sempat tak percaya Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba. Padahal selama ini ia yakin putra kesayangannya itu sudah benar-benar bertaubat dan mendekatkan diri kepada Sang Khalik setelah sempat dipenjara karena narkoba.
Kaget begitu yang dirasakan si Raja Dangdut. Kenyataan pahit, Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama, yaitu soal barang haram.
Baca Juga
Advertisement
"Akhirnya saya dengar berita dari sumber yang bisa dipercaya. Saya kaget sekali bahwa ternyata emang betul ditangkap," kata Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Menangis Tersedu
Rhoma Irama semakin yakin anaknya ditangkap narkoba, setelah Ridho Rhoma menghubunginya usai digelandang ke kantor polisi. Sambil menangis, Ridho Rhoma meminta maaf dirinya tidak bisa menjalankan amanah ayahnya menjauhi barang haram tersebut.
"Akhirnya kemaren malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya. Dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat bapak, lagi di Polsek Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin," kata Rhoma Irama.
Advertisement
Shock
Shock, begitu yang dirasakan Rhoma Irama saat anaknya berkata seperti itu langsung kepadanya. Ia pun mengingatkan komitmennya saat pertama kali Ridho Rhoma terjerat narkoba.
"Kemarin saya bilang gitu juga, do kita komit ya bahwa kamu silakan jalan sendiri. Papa cuma bantu doa aja kalau doa enggak boleh putus dari orangtua," kata Rhoma Irama.
Penangkapan
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara pada 4 Febuari 2021. Dalam apartemen tersebut polisi mendapati Ridho Rhoma sedang bersama dua rekannya.
Setelah menjalani penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 3 butir ekstasi dari kantong celana Ridho Rhoma.
Namun hanya Ridho Rhoma yang digelandang ke kantor polisi, lantaran hanya dirinya yang positif amfetamin dan metafetamin setelah menjalani pemeriksaan tes urine.
"Untuk dua rekannya negatif, sehingga dijadikan saksi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement