Liputan6.com, Jakarta Rhoma Irama mengaku syok mengetahui putranya, Ridho Rhoma, ditangkap lagi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Padahal selama ini Rhoma Irama melihat anak kesayangannya sudah berubah, semenjak terjerat dalam kasus yang sama pada tahun 2017 lalu.
Oleh karena itu, Si Raja Dangdut memohon kepada pihak kepolisian agar Ridho Rhoma tidak dipenjara melainkan direhabilitasi.
Baca Juga
Advertisement
"Mohon dengan segala hormat kepada aparat agar Ridho direhabilitasi," kata Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Alasannya
Bukan tanpa alasan Rhoma Irama menginginkan anaknya direhabilitasi. Menurutnya penjara akan berefek negatif buat anaknya.
"Jangan sampai ditahan, dipenjara gitu. Karena barangkali efeknya juga kurang baik," ujar Rhoma Irama.
Advertisement
Adil dan Bijak
Rhoma Irama ingin keadilan seadil-adilnya buat Ridho Rhoma. Sebab dalam masalah ini anaknya adalah korban dari narkoba dan bukanlah seorang bandar.
"Tentunya dengan harapan ke depan bahwa semoga nanti di tahap selanjutnya Ridho mendapat perlakuan hukum yang adil dan yang bijak," kata Rhoma Irama
Ekstasi
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara pada 4 Febuari 2021. Dalam apartemen tersebut terdapat Ridho Rhoma dan dua rekannya. Setelah menjalani penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 3 butir ekstasi dari kantong celana Ridho Rhoma.
Namun hanya Ridho Rhoma yang digelandang ke kantor polisi, lantaran hanya dirinya yang positif amfetamin dan metafetamin setelah menjalani pemeriksaan tes urine.
"Untuk dua rekannya negatif, sehingga dijadikan saksi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement