Liputan6.com, Jakarta Ridho Rhoma untuk kedua kalinya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemilik nama lengkap Muhammad Ridho Rhoma ditangkap dengan barang bukti ekstasi yang ditemukan di kantong celananya.
Terkait penangkapan putranya, Rhoma Irama mengaku bersyukur. Sebab bila terlalu lama diketahui bahwa Ridho mengonsumsi narkoba, Raja Dangdut khawatir anaknya overdosis dan bisa merenggut nyawanya.
Baca Juga
Advertisement
"Begitu Ridho didapati menyimpan amphetamin, langsung ditangkap. Bayangkan, kalau misalkan dua minggu, dua bulan atau setahun, barangkali sudah overdosis," kata Rhoma Irama, saat menggelar konferensi pers di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Terima Kasih
Untuk itu Rhoma Irama mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan Ridho Rhoma. Dengan begitu sang putra tidak larut dalam ketergantungan narkoba.
"Saya sekeluarga bersyukur, berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dan sigap. Sehingga penggunaan narkoba tidak berlarut-larut," kata Rhoma Irama.
Advertisement
Rehabilitasi
Ia pun meminta agar anaknya bisa mendapatkan rehabilitasi bukannya di penjara. Sebab menurut Rhoma Irama, penjara malah akan membuat efek buruk buat putranya yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Permohonan saya untuk (Ridho Rhoma) direhabilitasi jangan sampai ditahan di penjara. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," ucap Rhoma Irama.
Kawal Kasus
Sebagai ayah, Rhoma Irama aka memantau terus kasus yang menjerat Ridho Rhoma. Ia berharap yang terbaik dalam masalah ini.
"Saya akan memantau terus dan berdoa terus. Yang namanya anak gimana kan nggak bisa dilepas," tutur Rhoma Irama.
Advertisement