Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, salah satu cara untuk meningkatkan ekspor nonmigas adalah dengan mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas, kita harus membuka pasar Indonesia dan berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada,” kata Mendag Lutfi dalam Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook (IEO) 2021 secara virtual, Selasa (9/2/2021).
Advertisement
Hal itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah masing-masing produk yang diekspor.
Kemudian, Mendag memaparkan sejumlah perjanjian perdagangan yang dilakukan, yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA).
Lalu,Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), dan lainnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspor produk lebih banyak.
Lebih lanjut Mendag menyebutkan, neraca perdagangan Indonesia pada 2020 mencatatkan surplus sebesar USD 21,7 miliar dan menjadi yang tertinggi sejak 2012. Namun, hal ini perlu diwaspadai karena surplus neraca perdagangan disebabkan penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya.
“Ekspor selama 2020 hanya turun 2,6 persen (YoY), sementara impor turun hingga 17,3 persen (YoY),” katanya.
Selain itu ada 3 negara yang menjadi sumber surplus neraca perdagangan terbesar Indonesia, yaitu dengan Amerika Serikat (surplus USD 11,13 miliar), India (USD 6,47 miliar), dan Filipina (USD 5,26 miliar).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komoditas Unggulan
Kemudian, 5 produk ekspor dengan pertumbuhan positif tertinggi pada 2020/2019 (YoY) adalah besi baja sebesar 46,84 persen, perhiasan 24,21 persen, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) 17,5 persen, furnitur 11,64 persen, dan alas kaki 8,97 persen.
Menurutnya, pada 2020, komoditas besi baja menempati urutan ke-3 pada ekspor nonmigas Indonesia dengan kontribusi sebesar 7 persen atau senilai USD 10,85 miliar. Indonesia merupakan negara penghasil komoditas besi dan baja terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Bahkan, lebih dari 70 persen besi baja Indonesia diekspor ke Tiongkok.
Komoditas perhiasan juga menjadi andalan ekspor Indonesia. Produk perhiasan pada 2020 menempati urutan ke-5 pada ekspor nonmigas Indonesia dengan kontribusi sebesar 5,3 persen dengan nilai USD 8,2 miliar. Hampir 80 persen produk perhiasan diekspor ke Singapura, Swiss, dan Jepang.
Demikian untuk memastikan ekspor terus berjalan, pemerintah akan terus mengawal dan memastikan pengamanan perdagangan produk-produk Indonesia di luar negeri dengan diplomasi perdagangan.
"Selama pandemi Covid-19, tercatat ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus anti dumping dan 13 kasus safeguard. Pemerintah juga berkomitmen menjalani proses baku penyelesaian sengketa di WTO terkait bahan mentah Indonesia dan hambatan perdagangan produk biodiesel berbahan baku minyak sawit oleh Uni Eropa," pungkasnya.
Advertisement