Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, layanan kesehatan dokter gigi harus memanfaatkan beberapa kemajuan teknologi, agar para dokter gigi tetap dapat bekerja dengan aman di tengah pandemi COVID-19.
"Banyak teknologi baru yang bisa kita manfaatkan, agar pemeriksaan bisa dilakukan tetap secara rutin, namun juga lebih aman dibandingkan metode pemeriksaan sebelumnya," ujar Budi dalam Indonesia Virtual Dental Expo yang , Selasa (09/02/2021).
Advertisement
Beberapa teknologi seperti telemedicine, internet of things, dan artificial intelligence disebut Budi, merupakan kesempatan untuk mengembangkan layanan kesehatan yang aman, baik untuk dokter maupun pasien.
Budi menjelaskan, kedepannya Kementerian Kesehatan akan merencanakan bagaimana standar protokol kesehatan pada layanan dokter gigi. "Agar nakes gigi masih bisa berpraktek di masa pandemi ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Drg RM. Sri Hananto Seno, SP.BM(K) mengatakan, PDGI telah mengembangkan layanan konsultasi kesehatan gigi dan mulut berbasis internet.
"Sebagai bagian penanggulangan pandemi COVID-19, PDGI juga telah mengembangkan Teledentistry," ujar Seno.
Teledentistry sendiri merupakan layanan konsultasi kesehatan gigi dan mulut secara online, sehingga setiap orang dari berbagai wilayah, dapat berkonsultasi perihal permasalahan gigi dan mulutnya dengan aman tanpa ada kontak fisik.
Selain itu, Seno menjelaskan, PDGI sebenarnya telah membuat buku panduan terkait protokol pencegahan agar para dokter gigi tetap bisa bekerja dan tidak terpapar COVID-19 dari pasiennya.
"Kita mengurangi transmisi COVID-19 di ruang praktek, kemudian mencegah dan mengendalikan infeksi di ruang praktek kita dengan 5M, bukan hanya 3M," ujar Seno.
"Menggunakan masker ke mana saja, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak di manapun berada, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas, dan melaksanakan vaksinasi," tambahnya.
Simak Juga Video Berikut Ini:
338 Dokter Gigi Positif COVID-19
Untuk diketahui, per Senin, 8 Februari 2021, berdasarkan data dari PDGI, jumlah dokter gigi yang dinyatakan positif COVID-19 adalah 338 dokter, di mana 33 di antaranya meninggal dunia.
Dokter gigi yang terinfeksi, 70 persennya merupakan dokter dari puskesmas. Berikut rinciannya:
- 207 dokter gigi dari Puskesmas
- 53 dokter gigi dari rumah sakit
- 30 dokter gigi dari FKG
- 21 dokter gigi dari klinik mandiri
- 11 dokter gigi dari dinas kesehatan
- 16 dokter gigi dari instansi pemerintah & lain-lain
"Ini menjadi perhatian untuk kita semua, bahwa COVID-19 bukan main-main, memberikan ancaman yang sangat luar biasa untuk dokter gigi kita," jelas Seno.
Seno menjelaskan, puncak jumlah dokter gigi yang meninggal terjadi pada bulan Januari, setelah meningkatnya mobilitas masyarakat karena ada pilkada, serta libur natal dan tahun baru.
"Puncaknya Januari tahun ini, 14 orang meninggal, kemungkinan besar karena adanya liburan panjang, orang berkumpul keluarga, entah itu pesta, atau di restoran," ujarnya.
(Penulis: Rizki Febianto)
Advertisement