Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara resmi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021 yang diterapkan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Langkah ini diambil karena PPKM yang sudah berlaku sebelumnya dianggap tidak efektif. Tak ayal kebijakan ini semakin memukul beberapa industri terdampak, terutama bisnis restoran. Bahkan menurut Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR), Sustrisno Iwantono, sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.033 restoran di Indonesia resmi tutup secara permanen.
Meskipun PPKM Skala Mikro ini ada sedikit perubahan terkait jam operasional mal dan restoran yang diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dari sebelumnya di pukul 20.00, ditambah adanya kelonggaran dimana tamu yang dine-in dapat mencapai maksimal 50 persen dari total kapasitas restoran, tetap saja kebijakan ini dirasakan sangat berat bagi para pelaku usaha F&B (Food and Beverages).
Baca Juga
Advertisement
Grant Thornton mengevaluasi perkembangan industri ini terkait kondisi dan tren yang berkembang dalam industri restoran secara umum pada masa sebelum dan selama pandemi terjadi. Analisa ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru terhadap pelaku bisnis restoran dan F&B di Indonesia untuk menentukan strategi bisnis untuk mengantisipasi jika PPKM mikro Jawa-Bali ini terus berlaku.
Tantangan Nyata Industri F&B
Sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia, industri restoran sebenarnya juga telah menghadapi berbagai tantangan seperti pemberlakuan kenaikan upah wajib minimum hingga ketidakstabilan harga bahan baku di pasar yang tentunya berpengaruh terhadap beban operasional perusahaan.
Perubahan perilaku konsumen dengan hadirnya berbagai platform delivery online juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha yang selama ini mengandalkan konsumen hanya dari pesanan dine-in saja. Jika adaptasi tidak dilakukan secara cepat dan tepat bukan tidak mungkin usaha yang telah dibangun sekian lama tidak dapat bertahan.
Johanna Gani, CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia mengatakan “Dampak COVID-19 ini memang meningkatkan tantangan yang telah dihadapi industri restoran sebelum pandemi. Namun jika pelaku usaha dapat mengimplementasikan strategi dengan tepat mereka akan dapat melewati pandemi ini dengan baik.”
“Semakin awal pelaku usaha dapat mengidentifikasi outlet dengan kinerja terbaik, akan semakin aman. Kami selalu mengatakan ini kepada klien kami terlepas mereka berasal dari industri ritel baik restoran ataupun non-restoran. Untuk itu diperlukan reviu secara berkala atas kebutuhan akan kas serta analisa atas pendapatan dan laba kotor yang dapat dihasilkan dari masing-masing outlet, sehingga pelaku usaha dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat untuk dapat bertahan di situasi pandemi ini” tambah Johanna.
Teknologi Memegang Peranan Vital
Pesatnya kemajuan teknologi dapat membantu berjalannya bisnis restoran di masa pandemi ini dimana segalanya dilakukan tanpa sentuhan maupun kontak langsung. Sehingga pelaku usaha restoran perlu memanfaatkan berbagai teknologi dalam operasional sehari-hari.
Menu digital menjadi salah satu kewajiban, dimana kini pengunjung tinggal melakukan scan QR-code untuk mengakses menu yang ingin dipilih, sehingga risiko tinggi kontak dengan buku menu dapat diminimalisir. Pembayaran cashless juga menjadi opsi utama untuk mengurangi kontak dengan mesin EDC (Electronic Data Capture).
Tingginya pesanan melalui layanan antar yang didukung kemudahan akses melalui platform online delivery juga diperkirakan akan tumbuh signifikan sepanjang tahun karena memungkinkan pelanggan untuk mengkonsumsi makanan favorit mereka tanpa harus berinteraksi langsung di dalam restoran dengan banyak orang.
Maraknya promo serta ditambahnya fitur mengambil pesanan makanan sendiri di restoran (self pick-up) juga menjadi salah satu faktor pertimbangan tingginya konsumsi makanan melalui platform online delivery.