Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyebutkan proyeksi alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 ini sebesar Rp 619,83 triliun, lebih rendah dari tahun 2020 yang mencapai Rp695,2 triliun.
“PEN menjadi instrumen utama dalam penanganan dampak covid-19 dan pemulihan ekonomi 2021 Bukti komitmen pemerintah untuk mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi. Proyeksi Alokasi 2021 Rp619,83 triliun,” kata Yustinus dalam paparannya dalam Konvensi nasional Media Massa, yang dilansir Liputan6.com, Selasa (9/2/2021).
Advertisement
Lebih lanjut dalam paparannya, Yustinus menyebutkan realisasi program PEN 2020 baru mencapai Rp 579,78 triliun atau 83,4 persen dari Rp695,2 triliun.
Dari proyeksi anggaran 2021, untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp 124,96 triliun, Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, Sarpras dan Alkes, biaya klaim perawatan, insentif Nakes dan Santunan Kematian, bantuan Iuran BPJS untuk PBPU/BP, dan insentif perpajakan Kesehatan (termasuk insentif PPN pembelian vaksin).
Untuk perlindungan sosial digelontorkan dana Rp 148,66 triliun, tujuannya untuk mendukung daya beli dan menekan laju peningkatan kemiskinan dan kesenjangan.
Secara rinci anggaran ini akan disalurkan untuk bantuan PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, Prakerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai kepada 10 juta KPM, subsidi kuota pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan diskon listrik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bidang Sektoral
Kemudian, untuk bidang sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 141,36 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung pemda serta K/L dalam proses pemulihan ekonomi, termasuk dukungan pariwisata, padat karya K/L, DID Pemulihan, DAK Fisik, serta Food Estate.
Untuk UMKM dan pembiayaan korporasi disediakan anggaran Rp 157,57 triliun. Yang akan digunakan untuk subsidi KUR dan non-KUR, penjaminan Loss Limit UMKM dan Korporasi, IJP UMKM dan Korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abodemen listrik, PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan (HK, ITDC, Pelindi III, dan KIW), serta penempatan dana dan cadangan.
Demikian, untuk bidang insentif usaha disediakan anggaran Rp 47,27 triliun yang akan digunakan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha serta daya beli masyarakat (PPh 21 DTP), pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian Pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, Pengurangan angsuran PPh pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, PPN tidak dipungut KB/KITE, dan adanya insentif Bea Masuk.
Advertisement